Produksi ikan tangkap Pasaman Barat capai 95.000 ton

id Produksi ikan

Produksi ikan tangkap Pasaman Barat capai 95.000 ton

Sejumlah nelayan di Sasak Pasaman Barat saat ingin melaut untuk menangkap ikan. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) hingga November mencapai 95.000 ton.

"Kita optimis capaian target produksi kita mencapai 108.000 ton akhir tahun ini," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan untuk produkai perikanan tangkap yang dihasilkan mayoritas ikan tongkol, tenggiri, kakap merah, kembung, selar, teri, kerapu, layur, bawal, kwe, cakalang, udang putih, kepiting dan rajungan.

"Secara kualitas tidak kalah bersaing dengan daerah penghasil ikan lainnya di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya ikan yang dihasilkan nelayan di Pasaman Barat selain dipasarkan di Sumbar juga di provinsi lainnya bahkan ada yang sampai ke luar negeri seperti ikan kerapu.

"Kita terus memberikan bantuan peralatan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Selain itu juga pelatihan peningkatan sumber daya manusia nelayan yang ada," sebutnya.

Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus menambahkan untuk mencapai target produksi tersebut pihaknya melakukan langkah-langkah menaikkan produksi.

Ia menjelaskan diantara yang dilakukan untuk peningkatan produksi ikan adalah memberikan bantuan berupa alat tangkap gillnet dan tramel net untuk nelayan, memfasilitasi dan membantu pengurusan kelengkapan dokumen kapal sehingga nelayan aman dan tentram melakukan aktifitas dilaut sehingga produksi meningkat.

Selain itu melakukan program bantuan kapal ukuran 5 Gross Tonage (GT) yang bersumber dari DAK dan bantuan langsung dari APBN KKP RI.

Kemudian membantu akses permodalan melalui KUR dari Bank untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha dalam menambah kapal dan menambah alat tangkap.

"Kita juga menjalankan program revitalisasi alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga tidak ada larangan pemerintah," jelasnya. (*)