Solo, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap aksi pembakaran bendera oleh oknum Banser NU dengan alasan bendera Hizbut Tahrir Indonesia pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, tidak diperlebar kemana-mana.
"Selesaikan masalah ini dengan proporsional. Permintaan maaf sudah disampaikan, hendaknya jangan diperuncing, memperlebar ke tempat-tempat lain. Jangan diulangi hal-hal yang membuat kegaduhan semacam ini," kata Hidayat di sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Solo, Surakarta, Jawa tengah, Kamis.
Hidayat berharap umat Islam dalam menghadapi kasus ini bersikap proporsional dan tidak membiarkan menjadi konflik yang bisa membelah unat Islam karena adanya konflik antar kelompok yang satu dengan yang lainnya.
"Ini harus kita dihindari, apalagi ada pihak yang menunggangi untuk pengalihan isu, misalnya Meikarta, data pemilihan umum atau apapun,," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun, Hidayat juga tidak ingin kasus ini hilang begitu saja, tetapi perlu dikritisi sehingga kasus seperti ini tidak terjadi kembali.
"Sikap saya jelas. Ini negara hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya. Yang tidak melanggara jangan dihukum dan yang salah harus dihukum," katanya.
Hidayat mengungkapkan bahwa bendera yang dibakar saat peringatan Hari Santri itu hanya bertuliskan kalimat "lailahaillallah" dan itu bukan dilarang.
"Kalau ada tambahan Hizbut Tahrir Indonesia itu yang tidak boleh seperti merujuk peraturan Menteri Dalam Negeri," kata Hidayat.
Untuk itu, dia menyesalkan kejadian pembakaran itu sehingga menimbulkan kegaduhan karena menimbulkan pro dan kontra.
"Tapi ini sudah terjadi, namun jangan diperlebar," kata Hidayat kembali mengingatkan. (*)
Berita Terkait
Perludem tegaskan pentingnya netralitas untuk antisipasi kecurangan
Minggu, 19 November 2023 19:34 Wib
Kemenparekraf: 58 persen perempuan Minang angkatan kerja profesional
Jumat, 8 September 2023 14:02 Wib
MPR sarankan Presiden buat Perppu terkait perampasan aset
Jumat, 7 April 2023 19:04 Wib
TSR I Wako Fadly dan Bank Nagari beri bantuan Masjid An Nur
Selasa, 4 April 2023 15:02 Wib
Sidang pledoi Hendra Kurniawan Dan Agus Nur Patria
Jumat, 3 Februari 2023 18:33 Wib
Sidang Lanjutan Nur Widhi Hartana
Senin, 30 Januari 2023 13:58 Wib
Muzli M Nur: Bangun Pasaman dan Pasaman Barat harus libatkan pemerintah pusat
Selasa, 1 November 2022 9:31 Wib
Sidang etik Kombes Pol. Agus Nur Patria terkait "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J hadirkan 14 saksi
Selasa, 6 September 2022 13:08 Wib