Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan netralitas penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran kampanye.
“Penyelenggara pemilu harus netral,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan penyelenggara pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu. Hal itu menurut dia menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.
“Penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan free dan fair,” ungkapnya.
Ninis menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memiliki sikap proaktif dan progresif dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu.
Dia menilai Bawaslu tidak hanya bertindak secara reaktif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus responsif dalam melakukan langkah-langkah preventif dalam memperbaiki sistem pengawasan.
Menurut Ninis, hal itu akan membantu Indonesia terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran atau manipulasi yang dapat merugikan demokrasi.
Sementara itu, pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu perlu lakukan langkah mitigasi kecurangan selama masa kampanye,
Menurut dia, Bawaslu juga harus memperhatikan penyebaran informasi palsu dan konten yang menghasut para pendukung dari masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden.
Ia menekankan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, harus menjalankan tugasnya untuk memantau kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye dan mengawasi segala upaya politisasi di dalam birokrasi.
Menurut dia, tindakan-tindakan seperti ini berpotensi memicu konflik di antara pendukung politik dan "memanasnya" situasi di masa kampanye.
Titi berharap agar Bawaslu dapat mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu proses pemilu dan memastikan jalannya proses demokrasi yang adil serta damai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Netralitas KPU-Bawaslu penting untuk antisipasi kecurangan
Berita Terkait
Fajar/Rian waspadai Goh/Nur di perempat final Arctic Open
Jumat, 11 Oktober 2024 9:05 Wib
Imbral, Mardiansyah dan Nur Afni Fitri pimpin DPRD Padang Panjang
Sabtu, 21 September 2024 5:41 Wib
Syifa Nur Afifah akui ketangguhan Bhajan Kaur di babak eliminasi 1/32
Rabu, 31 Juli 2024 9:00 Wib
Baznas: Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun
Rabu, 17 Juli 2024 19:50 Wib
Kemenparekraf: 58 persen perempuan Minang angkatan kerja profesional
Jumat, 8 September 2023 14:02 Wib
MPR sarankan Presiden buat Perppu terkait perampasan aset
Jumat, 7 April 2023 19:04 Wib
TSR I Wako Fadly dan Bank Nagari beri bantuan Masjid An Nur
Selasa, 4 April 2023 15:02 Wib
Sidang pledoi Hendra Kurniawan Dan Agus Nur Patria
Jumat, 3 Februari 2023 18:33 Wib