Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid (HNW) menyarankan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset dengan alasan kegentingan yang memaksa.
“Kalau memang mau lebih cepat pengesahannya dan dirasakan adanya keperluan genting dan mendesak, Presiden bisa kembali mengajukan aturan perampasan aset ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan alasan kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan Pemerintah,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut ia utarakan sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian Undang-Undang Perampasan Aset. Hingga saat ini, kata HNW, Pemerintah belum menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Padahal, keberadaan UU Perampasan Aset penting untuk menyelesaikan berbagai kasus seperti kasus transaksi janggal Rp349 triliun. Oleh karena itulah, HNW mendorong Pemerintah untuk segera merampungkan draf RUU Perampasan Aset agar dapat segera disahkan oleh DPR.
“Itu akan bisa cepat disetujui oleh mayoritas mutlak partai dan fraksi di DPR,” ujarnya.
Namun, tutur HNW, yang tidak kalah penting dari isu hadirnya RUU Perampasan Aset ini adalah komitmen penegak hukum untuk menggunakan instrumen hukum ini dengan berani, jujur, dan benar.
Pasalnya, selama ini, sudah banyak UU sejenis yang dihasilkan, tetapi pada praktiknya tidak banyak diimplementasikan di lapangan. Misalnya, terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang telah ditetapkan menjadi UU sejak 2010, tetapi hingga saat ini masih minim sekali digunakan.
“Jadi, regulasi yang dibutuhkan berupa RUU Perampasan Aset itu harus seiring sejalan dengan terus dilakukannya reformasi terhadap penegak dan penegakan hukum di Indonesia, agar tujuan dari hadirnya RUU ini dapat diwujudkan,” kata HNW.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakil Ketua MPR sarankan Presiden buat Perppu terkait perampasan aset
Berita Terkait
Polisi tangkap perampas motor seret wanita di Underpass Cibitung
Senin, 4 Maret 2024 14:37 Wib
Anggota DPR jelaskan urgensi RUU Perampasan Aset
Minggu, 14 Mei 2023 5:05 Wib
Wamenkumham: RUU Perampasan Aset bisa rampas tanpa putusan pidana
Rabu, 10 Mei 2023 17:47 Wib
Pemerintah dorong penetapan UU Perampasan Aset Tindak Pidana
Kamis, 9 Desember 2021 10:37 Wib
Kaitan upaya perampasan Partai Demokrat dengan perekonomian, ini penjelasan ahli sosio-teknologi
Selasa, 9 Maret 2021 11:42 Wib
Rampas motor dengan modus pura-pura jual knalpot, DA ditangkap di depan Polres Limapuluh Kota
Sabtu, 11 Juli 2020 14:33 Wib
Ditusuk di leher, pengemudi ojol berhasil gagalkan aksi perampasan
Rabu, 6 November 2019 6:22 Wib
Dubes Inggris dipanggil terkait perampasan kapal minyak Iran di Gibraltar
Jumat, 5 Juli 2019 5:47 Wib