Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Martias Wanto mengingkatkan seluruh aparat sipil negara di daerah itu agar tidak terlibat politik praktis atau mendukung salah satu calon saat Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada apabila ASN terbukti mendukung salah satu calon saat Pileg maupun Pilpres," katanya di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan para ASN harus profesional dan tidak boleh memihak pada setiap salah satu calon nantinya.
Lalu dilarang melakukan perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis dengan partai politik, termasuk dalam mengelola media sosial yang mengarah kepada politik.
Melalui Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) pihaknya berupaya mendorong dan mengingatkan ASN untuk tidak terjerat dalam politik.
"Saya berharap ASN harus profesional dan tidak boleh memihak pada setiap salah satu calon, karena siapapun yang terpilih nantinya, kalian tetap sebagai pegawai negeri,” tegasnya.
Tempat terpisah, Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahkan, jumlah calon anggota legislatif di daerah itu 550 orang yang berasal dari 14 dari 16 partai politik.
Saat ini tahapan pemilu sudah masuk masa kampanye dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Untuk pemasangan alat peraga kampanye pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019, iklan media cetak dan rapat umum pada 24 Maret sampai 13 April 2019.
Lalu pelaporan dana awal kampanye dari partai politik paling lambat pada Minggu (23/9).
"Seluruh partai politik di daerah itu telah memasukan dana awal kampanye ke KPU setempat," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi kecewa mahasiswa Fort De Kock batal dialog, pastikan tetap berpihak pada pendidikan
Jumat, 14 Juli 2023 18:08 Wib
Korpri Bukittinggi dan organisasi wanita minang gelar kurban untuk warga kurang mampu
Sabtu, 1 Juli 2023 18:36 Wib
Lantik Martias Wanto sebagai Sekdako Bukittinggi, ini kata Wako Erman Safar
Sabtu, 9 Oktober 2021 7:41 Wib
Matias Wanto: Dari berpeluang sepertiga, akhirnya bulat jadi Sekdako Bukittinggi
Jumat, 8 Oktober 2021 19:01 Wib
526 petugas kesehatan di Agam telah divaksinasi COVID-19
Jumat, 5 Februari 2021 13:36 Wib
Gerindra Sumbar kritik penetapan status Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka jelang Pilgub
Rabu, 12 Agustus 2020 10:12 Wib
Polda Sumbar tetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Martias Wanto sebagai tersangka ujaran kebencian (Video)
Selasa, 11 Agustus 2020 9:44 Wib
Dua Nagari di Agam disiapkan sebagai Nagari bebas pornografi anak
Selasa, 25 Juni 2019 15:14 Wib