Jumlah DPT pemilu Sumbar 3.464.152 pemilih

id KPU SUMBAR,DPT Pemilu

Jumlah DPT pemilu Sumbar 3.464.152 pemilih

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Antara Sumbar)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilih Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 hasil perbaikan di daerah itu sebanyak 3.464.152 pemilih.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat rapat pleno rekapitulasi terbuka di Padang, Jumat mengatakan jumlah ini berkurang sebanyak 13.159 pemilih dari DPT yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh KPU.

"Jumlah DPT sebelumnya sebanyak 3.477.311 pemilih, pengurangan ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," kata dia.

Menurut dia pengurangan ini dilakukan karena adanya pemilihan ganda yang disebabkan ada Nomor Induk Kependudukan (KTP) yang sama dan alamatnya berbeda.

"Persoalan ini murni karena ada kesalahan saat memasukkan data," katanya.

Contohnya Kabupaten Pasaman Barat awalnya DPT mereka ditetapkan sebanyak 248.257 kemudian setelah diperbaiki menjadi 243.541, terjadi pengurangan sebanyak 4.716 pemilih.

Selain itu Kota Bukittinggi awalnya ditetapkan sebanyak 72.769 pemilih, setelah diperbaiki menjadi 72.248 pemilih, terjadi pengurangan sebanyak 521 pemilih.

Amnasmen mengatakan pihaknya akan terus mencermati adanya penambahan DPT. Menurutnya, potensi besar akan bertambah terdapat pada daftar pemilih khusus.

"Tentu saja mereka yang memiliki atau akan berpotensi mendapat KTP, atau sekarang masih melakukan proses pendataan. Hak mereka akan kita masukan dalam daftar pemilihan khusus," jelasnya.