Sumbar belum miliki kapal cepat untuk awasi pulau terluar

id kapalcepat,pengawasan perairan sumbar,nasrul abit

Sumbar belum miliki kapal cepat untuk awasi pulau terluar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Alber Krisdiarto membahas kebutuhan kapal pengawas Sumbar. (ANTARASUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membutuhkan kapal cepat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pulau-pulau terluar dari potensi terjadinya aktivitas ilegal.

"Sumbar berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dengan luas wilayah laut 186.580 kilometer persegi. Butuh kapal cepat untuk memaksimalkan pengawasan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Saat ini Sumbar memiliki dua kapal pengawas, salah satunya yang terbaru adalah Tenggiri, yang dimanfaatkan untuk mengawasi laut, tetapi kecepatannya masih tergolong lambat, sekitar 10 knot.

Kapal itu sulit merespon laporan yang masuk karena tidak bisa sampai di tempat kejadian dengan cepat.

Beberapa kali laporan kapal yang kandas, kapal pengawas Sumbar tidak bisa memberikan bantuan yang dibutuhkan.

"Kebutuhan kita kapal dengan kecepatan di atas 25 knot agar pengawasan bisa lebih baik," katanya.

Kapal dengan kecepatan itu bisa memangkas waktu tempuh Padang-Mentawai lewat jalur laut yang biasanya 8-12 jam menjadi sekitar 3 jam.

Kapal itu juga bisa segera merespon jika ada laporan penangkapan ikan ilegal atau upaya penyeludupan barang-barang terlarang.

"Kapal ini nanti akan digunakan oleh tim terpadu, pemerintah daerah, kepolisan dan TNI," kata Nasrul.

Sementara Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Alber Krisdiarto menyebutkan provinsi itu punya tiga pulau kecil sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Pulau itu masing-masing Sibaru-baru, Pulau Pagai Utara dan Pulau Niau.

"Pengawasan terhadap pulau ini sulit jika tidak punya kapal cepat," ujarnya.

Ia mengatakan rencana pengadaan kapal itu sedang dibahas untuk diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Anggarannya sekitar Rp15 miliar. APBD Sumbar belum bisa mengakomodasi kebutuhan itu. Karenanya butuh bantuan dari pusat melalui APBN," katanya.

Sumbar memiliki garis pantai yang cukup panjang, mencapai 2.312, 71 kilometer. (*)