Padang, (Antaranews Sumbar) - DPD Partai Gerindra Sumatera Barat menyatakan mendaftarkan gugatan kepada Bawaslu provinsi itu setelah seluruh calon legislatif mereka di daerah pemilihan Sumbar III digugurkan KPU karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan.
Ketua DPD Partai Gerindra Nasrul Abit di Padang, Jumat mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu pada Selasa (14/8), seluruh berkas yang diperlukan telah diberikan.
"Kami berharap tentu Bawaslu segera menyidangkan persoalan ini dan melihat fakta-fakta yang ada sehingga semua dapat terlihat dengan jelas," katanya.
Menurut dia hal ini terjadi karena ketidaktahuan pihaknya ada persoalan di Dapil Sumbar III Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dan KPU telah menyatakan berkas yang diberikan partai telah lengkap.
"Kemungkinan cukup besar untuk meloloskan seluruh caleg kita di dapil Sumbar III tersebut. Mudah-mudahan saat KPU mengeluarkan Daftar Calon Tetap seluruhnya diloloskan," kata dia.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan telah menerima gugatan dari Partai Gerindra. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan pleno dan menyusun jadwal untuk penyelesian sengketa.
"Sengketa ini akan diselesaikan dalam 12 hari kerja, dimulai dari tahap mediasi hingga melakukan sidang," kata dia.
Sebelumnya Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan Partai Gerindra tidak mampu memenuhi batas minimal keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan sebesar 30 persen di daerah pemilihan Sumbar III sehingga seluruh caleg mereka berguguran.
"Mereka mendaftarkan delapan caleg dan tiga adalah perempuan, namun saat verifikasi satu caleg perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata dia.
Menurut dia hal itu yang menyebabkan seluruh caleg yang didaftarkan ke KPU Sumbar di daerah pemilihan yang meliputi Kota Bukittinggi dan Agam gugur.
"Persentase keterwakilan perempuan yang didaftarkan partai tersebut kurang dari 30 persen sesuai dan dinyatakan gugur," katanya. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib