Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan capaian realisasi APBD 2018 pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal 95 persen, di bawah itu kepala dinas akan dievaluasi.
"Realisasi APBD adalah jaminan pembangunan terlaksana dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, capaian masing-masing OPD menjadi salah satu evaluasi kinerja bagi kepala dinasnya," katanya di Padang, Selasa.
Irwan mengatakan tidak segan-segan mengganti pejabat yang memiliki kinerja buruk dengan pejabat lain yang memiliki kemampuan.
Jajaran Pemprov Sumbar memiliki cukup banyak pejabat yang berkompeten bahkan berdasarkan pemetaan potensi, setidaknya ada 50 eselon III yang memiliki kemampuan setara eselon II.
Mereka bisa dipromosikan untuk menduduki jabatan kepala dinas jika pejabat eselon II yang menjabat saat ini tidak bekerja maksimal.
Data Bagian Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau Sumbar, realisasi APBD daerah itu pada semester I masih relatif rendah yaitu realisasi fisik 39,4 persen dan keuangan 32,46 persen.
Harusnya pada semester I atau Juni 2018, realisasi APBD pada OPD sudah mencapai 50 persen.
Menurut Irwan realisasi rendah tersebut karena banyak administrasi lelang kegiatan di OPD yang tidak lengkap dilaporkan sehingga tidak terekam pada data realiasi APBD.
"Data pada Agustus, realisasi fisik dan keuangan sudah naik sifnifikan. Pada November diharapkan bisa sesuai target 95 persen," katanya.
Pengecualian diberikan pada OPD yang terkoreksi kegiatannya karena berbagai hal sehingga capaian tidak bisa mencapai 95 persen.***3***
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib