Meski ada pro kontra, Sumbar tetap lanjutkan imunisasi campak dan rubella

id Merry Yuliesday

Meski ada pro kontra, Sumbar tetap lanjutkan imunisasi campak dan rubella

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Merry Yuliesday. (Doc Pribadi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan pelaksanaan imunisasi campak dan rubella bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun meski ada pro kontra tentang bahan vaksin yang belum mendapat sertifikasi halal dari MUI.

"Kita di Sumbar jalan terus sesuai jadwal," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday dihubungi dari Padang, Sabtu.

Ia mengatakan itu terkait sejumlah daerah yang menghentikan sementara pelaksanaan imunisasi atas rekomendasi MUI.

Merry mengatakan hingga Jumat (3/8) pihaknya belum menerima surat apapun dari MUI Sumbar terkait imunisasi, karena itu pelaksanaan tetap dilanjutkan.

Sesuai jadwal pelaksanaan imunisasi dilakukan sejak 1 Agustus hingga akhir September 2018 dengan target 1,5 juta anak di Sumbar.

Dinas Kesehatan bekerjasama dengan sejumlah organisasi dan pihak terkait dalam proses sosialisasi dan imunisasi.

Dinas Kesehatan Sumbar menurutnya juga sudah berkoordinasi dengan MUI terkait pelaksanaan imunisasi.

Bahan vaksin yang belum mendapat sertifikasi halal sejak awal memang dikhawatirkan menjadi kendala dalam pelaksanaan imunisasi, salah satunya di Sumbar karena sebagian masyarakat yang mayoritas islam enggan menggunakan vaksin yang berbahan dasar tidak halal.

Saat beraudiensi dengan pihak United Nations Children's Fund (Unicef) yang memantau persiapan imunisasi, Merry sudah minta agar badan itu mendorong produsen vaksin mendapatkan sertifikat halal dari MUI di Indonesia.

Namun hal tersebut belum kunjung terealisasi.

Imunisasi camak dan rubella dilakukan oleh petugas puskesmas dengan cara turun langsung ke sekolah Paud, TK, SD, SMP bahkan mendatangi rumah warga.

"Imunisasi ini penting untuk mencegah penyebab kecacatan dan kelainan pada anak, karena itu kita minta orang tua untuk berpartisipasi," kata Merry.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumbar telah menghentikan imunisasi di daerahnya berdasarkan rekomendasi dari MUI setempat. (*)