Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat memusnahkan sekitar 21 kilogram barang bukti narkotika dari 36 perkara yang telah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pariaman Kelas 1B.
Kajari Pariaman Efrianto di Pariaman, Kamis, mengatakan jumlah narkoba yang dimusnahkan terbagi atas dua macam yaitu 20,3 kilogram ganja dari enam perkara dan 700,62 gram sabu-sabu dari 30 perkara.
"Keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang inkrah pada 2018," kata dia.
Ia menjelaskan tafsiran harga dari barang bukti ganja dan sabu-sabu tersebut tidak dapat dipastikan sebab harganya berbeda-beda di pasaran.
Terkait tersangka, terdapat satu pelaku untuk tiap kasus sehingga total terdapat 36 tersangka dari 36 kasus.
Selain pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu, Kejari Pariaman juga memusnahkan barang bukti 2.638 slof rokok dari perkara cukai dan sejumlah senjata api.
"Kerugian negara dari cukai ini diperkirakan mencapai Rp200 juta," kata dia.
Sementara itu, untuk barang bukti berupa sepeda motor, mobil dan telepon genggam dari perkara narkotika, pihak Kejari Pariaman melakukan lelang secara konvensional dan dalam jaringan.
"Untuk telepon genggam dengan harga di bawah Rp100.000 langsung dimusnahkan saja, tanpa perlu dilelang," ujar dia.
Untuk proses lelang, ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk melakukan penafsiran harga terlebih dahulu.
Secara umum, Kejari Pariaman mayoritas menangani perkara narkotika pada 2017 yang mencapai 91 kasus.
Kemudian selama 2018 hingga Juli tercatat terdapat 40 perkara terkait narkotika dengan rata-rata tersangka berada pada usia produktif. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib