Ikan bilih belum terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis

id Ikan Bilih,Produk Indikasi Geografi

Ikan bilih belum terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis

Ikan Bilih (Mystacoleucus Padangensis) yang dijajakan di sepanjang Danau Singkarak, Sumatera Barat. (Antara Sumbar/Syahrul R/18)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap ikan endemik Danau Singkarak yaitu ikan bilih terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG) di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

"Sekarang masih belum terdaftar. Kita akan evaluasi persoalannya dan dicarikan solusi terbaik," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu terkait upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan meningkatkan harga produk setelah didaftarkan sebagai IG.

Proses pendaftaran ikan bilih sebagai IG telah dilakukan sejak 2012 oleh 3 Mei 2012 oleh Masyarakat Indikasi Geogragfis Ikan Bilih Singkarak.

Setelah itu ada beberapa kali perbaikan dokumen yang dilakukan. Namun prosesnya tertahan akibat saling klaim antara dua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Solok.

Danau Singkarak, tempat ikan itu hidup memang berada dalam wilayah administrasi dua kabupaten itu.

"Kalau perlu kita bawa perwakilan Kabupaten Solok dan Tanah Datar berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar untuk menyelesaikan kendala pendaftaran ikan bilih sebagai IG," katanya.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sebelumnya mengusulkan Indikasi Geografis yang dilakukan berdasarkan provinsi, bukan kabupaten.

Wacana itu patut untuk dipertimbangkan karena IG memiliki nilai positif dari sisi ekonomi.

Pengakuan IG pada suatu produk bisa menciptakan kekuatan ekonomi untuk daerah terpencil sehingga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta pada Pendapatan Domestik Bruto.

Pendapatan petani/nelayan dan produsen juga bisa ditingkatkan.

Indikasi Geografis merupakan hak kekayaan intelektual yang diberikan untuk melindungi nama tempat tertentu seperti wilayah, lokalitas bahkan negara, yang menetapkan suatu produk yang berasal dari daerah itu yang disebabkan oleh faktor alam serta praktik produksi tradisional.

Contohnya, "Cognac" yang merupakan nama minuman brendi terkenal asal Kota Cognac di Prancis menjadi terkenal di dunia dan sangat spesifik.

Hal itu menyebabkan harga jual juga bisa meningkat dan menguntungkan masyarakat setempat. (*)`