DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak

id ikan bilih,DKP Sumbar,ikan endemik,danau singkarak,bagan keramba,penangkapan ikan

DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan terhadap penangkapan ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) yang merupakan endemik Danau Singkarak sebagai langkah antisipasi dari kepunahan.

"Penangkapan ikan bilih ini biasanya dilakukan nelayan menggunakan bagan dengan jaring kelambu yang memiliki mata jaring (mesh size) sangat kecil. Akibatnya anak-anak ikan ikut terjaring. Ini yang kita awasi," kata Kepala DKP Sumbar Reti Wafda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan anak-anak ikan bilih yang masih kecil itu tidak memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga sebagian besar terbuang. Akibatnya populasi ikan bilih menurun drastis.

"Jika tidak ada upaya pengawasan, ikan endemik Danau Singkarak itu bisa punah," katanya.

Reti menyebut sejak beberapa tahun terakhir pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada nelayan di selingkar Danau Singkarak untuk menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Kami imbau nelayan menggunakan jaring 3/4 inci yang bisa menangkap ikan bilih dewasa, tetapi tidak membahayakan terhadap anak-anak ikan," ujarnya.

Namun, lanjutnya, masih ada saja oknum yang tidak mengindahkan imbauan tersebut dan tetap menggunakan alat tangkap berbahaya.

Karena itu sepanjang 2023 DKP Sumbar lima kali menurunkan petugas untuk melakukan razia alat tangkap yang membahayakan kelangsungan hidup ikan bilih itu

"Razia kita lakukan karena sebelumnya Pemprov Sumbar bersama pemerintah daerah sudah melakukan berkali-kali sosialisasi, namun masih ada saja oknum yang menggunakan alat tangkap yang membahayakan tersebut," katanya.

Reti menyebut dalam beberapa kali turun ke lapangan itu, petugas menyita alat tangkap berupa jaring kelambu untuk memberikan efek jera.

Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, semua bagan yang beroperasi di Danau Singkarak didata dengan nama dan alamat.

"Berdasarkan data terakhir terdapat 398 bagan dan keramba di Danau Singkarak. Ke depan tidak diberikan lagi izin baru," katanya.

Ia menyebut sekarang nelayan yang memiliki bagan dan keramba di Danau Singkarak sudah jauh lebih tertib. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar populasi ikan bilih tetap terjaga.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah punah, DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak