UNP targetkan jadi perguruan tinggi berbadan hukum

id Rektor UNP

UNP targetkan jadi perguruan tinggi berbadan hukum

Rektor UNP Prof Ganefri. (cc) (cc/)

Padang (Antaranews Sumbar) - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Kota Padang, Sumatera Barat Prof Ganefri menargetkan kampus tersebut menjadi perguruan tinggi berbadan hukum pada 2020.

"Saat ini kami tengah melakukan persiapan dalam merealisasikan target tersebut," kata dia di Padang, Rabu.

Menurut dia beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi perguruan tinggi berbadan hukum adalah 80 persen program studi di kampus tersebut harus terakreditasi A, serta program studi yang memiliki akreditasi internasional.

Setelah itu perguruan tinggi harus mendapatkan dana diluar uang kuliah mahasiswa sebesar Rp100 miliar.

Saat ini ada delapan program studi yang didaftarkan untuk meraih akreditasi internasional dan selanjutnya akan diikuti oleh program studi yang lain.

"Yang belum tercapai adalah pendapata di luar uang kuliah mahasiswa dan akreditasi internasional namun kami berupaya mencapai hal tersebut," ujar dia.

Prof Ganefri mengatakan saat ini UNP masih berstatus perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU). Dalam sistem penganggaran keuangannya masih menyati dengan anggaran pemerintah.

Dengan sistem BLU ini pihaknya dapat merekrut sekitar 244 orang dosen untuk meningkatkan sistem pembelajaran.

Apabila UNP telah berbadan hukum tentu kampus ini sama seperti Universitas Indonesia dan ITB yang memiliki otoritas keuangan tersendiri.

"Sehingga keuangan dapat lebih mudah untuk peningkatan kapasitas kampus baik sarana maupun sumber daya manusia," katanya.*