Dua guru besar daftar jadi calon Rektor UNP periode 2024-2029

id UNP,rektor unp,universitas negeri padang,guru besar unp,pemilihan rektor

Dua guru besar daftar jadi calon Rektor UNP periode 2024-2029

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP, Prof. Dr. Alnedral bersama Rektor UNP Prof.Ganefri. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dua orang guru besar mendaftar untuk mengikuti pemilihan calon rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP, Prof Alnedral di Padang, Senin, mengatakan dua guru besar yang mendatar adalah Prof Ardipal yang pernah menjabat Wakil Rektor III UNP dan Prof Indang Dewata merupakan Guru Besar Kimia Lingkungan UNP yang menjabat Wakil Direktur 1 Pasca Sarjana UNP.

"Dua orang yang mendaftar ini telah melengkapi berkas yang disyaratkan untuk mengikuti pemilihan Rektor UNP periode 2024-2029," ujarnya.

Ia mengatakan peminat seleksi calon rektor masih terus bertambah karena saat ini sudah ada beberapa orang yang telah mendaftar, namun masih melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Masih ada yang mengurus syarat administrasi dan menunggu hasil pemeriksaan dokter. Pendaftar berpotensi terus bertambah karena jadwal pendaftaran baru ditutup pada 4 Maret 2024,” katanya.

Alnedral menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon rektor antara lain memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kementerian.

Selain itu memiliki kompetensi manajerial yang tinggi, berusia paling tinggi 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Kemudian sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah.

Hal lain memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, memiliki pengalaman paling rendah sebagai pemimpin jurusan paling singkat dua tahun, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Ia menambahkan calon rektor juga tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bagi calon yang berasal dari luar UNP, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan rektor dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua guru besar daftar calon Rektor Universitas Negeri Padang