Bupati Pesisir Selatan pastikan penutupan tambang tidak hambat pembangunan jalan lintas

id Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan pastikan penutupan tambang tidak hambat pembangunan jalan lintas

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Saya akan memanggil pejabat yang memberi informasi tersebut untuk mendengar klarifikasi secara langsung
Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyatakan penutupan tambang galian C di Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai daerah setempat tidak menghambat pembangunan jalan Lintas Sumatera ruas Painan-Kambang.

"Informasi yang beredar bahwa pembangunan jalan lintas tersebut terhambat akibat adanya kegiatan penutupan tambang pada pekan lalu tidak benar," katanya di Painan, Senin.

Ia mengatakan pekerjaan jalan sudah tidak berlangsung sejak dua bulan lalu, sedangkan kegiatan penutupan tambang baru dilakukan pekan lalu, sehingga alasan pejabat kontraktor ruas jalan tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan karena terhambat kegiatan penutupan tambang hanya mengada-ada, dan memiliki maksud menyudutkan pemerintah daerah saja.

"Saya akan memanggil pejabat yang memberi informasi tersebut untuk mendengar klarifikasi secara langsung," kata dia lagi.

Jika pejabat kontraktor jalan tersebut tetap menyalahkan pemerintah daerah atas pembangunan jalan yang belum tuntas, maka ia akan melaporkan ke kementerian terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Pembangunan jalan yang belum tuntas memang persoalan, namun jika persoalan itu dikaitkan dengan kegiatan pemerintah daerah tentu sangat tidak relevan, apalagi penutupan tambang yang dilakukan sesuai peraturan yang ada," katanya.

Menurutnya karena pembangunan jalan yang belum selesai itu, masyarakat di Nagari Taratak, Kecamatan Sutera memblokir jalan itu pada Minggu (15/7), akibatnya terjadi kemacetan panjang.

Terkait kejadian itu pihaknya menyayangkan lemahnya negosiasi antara pejabat kecamatan dan nagari serta masyarakat, sehingga hal tersebut terjadi.

Idealnya sebutnya, pejabat kecamatan dan nagari bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembangunan jalan itu tidak bisa dilakukan sekaligus.

Karena pembangunan jalan membutuhkan beberapa tahapan seperti pengerasan hingga pengaspalan dan tahapan menyeluruh harus dilalui sehingga jalan tersebut tidak gampang rusak.

Sementara itu, tokoh masyarakat Sutera, H. Naim menilai pekerjaan jalan ruas tersebut memang agak lama dan cenderung mengabaikan kesehatan masyarakat yang menetap sepanjang pinggir jalan.

"Jika penyiraman rutin dilakukan tentu debu tidak akan mengganggu masyarakat, namun saat ini debu menutupi permukiman masyarakat sehingga wajar warga memblokir jalan sebagai bentuk protes," sebutnya. (*)