Hendrajoni-Hamdanus pasangan pertama terima SK penetapan

id berita pesisir selatan,berita sumbar,pilkada

Hendrajoni-Hamdanus pasangan pertama terima SK penetapan

Rangkaian suasana penyerahan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepala daerah di Pesisir Selatan. (antarasumbar/Didi Someldi Putra)

Pasangan Hendrajoni-Hamdanus merupakan yang pertama menerima SK penetapan melalui tim penghubungnya,
Painan (ANTARA) - Bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni-Hamdanus menjadi pasangan pertama yang menerima surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Pasangan Hendrajoni-Hamdanus merupakan yang pertama menerima SK penetapan melalui tim penghubungnya," kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar usai menyerahkan SK di Painan, Rabu.

Ia menambahkan hal tersebut karena pasangan Hendrajoni-Hamdanus merupakan yang pertama mendaftar ke KPU setempat dibanding pasangan lainnya.

Selanjutnya, ujar dia sesuai urutan pendaftaran, pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah menjadi penerima kedua, dan terakhir pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab.

SK penetapan diberikan setelah pihaknya menyatakan ketiga pasangan calon memenuhi syarat, usai penyerahan SK pada Kamis (24/9) pihaknya akan mengundi nomor urut pasangan calon.

Sesuai agenda kegiatan akan dilaksanakan di gedung Painan Convention Centre (PCC) di Painan, salah satu pertimbangan penggunaanya ialah gedung memiliki ruangan yang besar, sehingga peserta bisa menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut yakni pasangan calon, serta tiga orang timnya yang terdiri dari perwakilan partai pendukung dan tim sukses.

"Masing-masing pasangan hanya diperbolehkan menghadirkan lima orang, mereka terdiri dari pasangan calon, perwakilan partai pendukung dan tim sukses," sebutnya.

Mereka lanjutnya akan dilengkapi dengan tanda pengenal, jika terdapat orang-orang yang ingin hadir dalam kesempatan itu namun tidak ada tanda pengenal maka tidak diperbolehkan masuk.

"Kami tidak akan kompromi terkait hal ini, ketegasan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya penyebaran COVID-19," tambahnya.

Sesuai catatannya Hendrajoni-Hamdanus didukung oleh tiga partai yakni NasDem, PKS, dan Demokrat, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah oleh lima partai yakni Gerindra, PAN, PBB, Perindo dan Berkarya, sementara Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab didukung Golkar, PDI-P, PPP, PKB dan Hanura.