PKS Sumbar Targetkan Raih 20 Persen Suara pada Pileg 2019

id pks

PKS Sumbar Targetkan Raih 20 Persen Suara pada Pileg 2019

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat Irsyad Syafar 9tengah). (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat menargetkan meraih 20 persen suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Minggu mengatakan secara umum partainya menargetkan rata-rata mendapatkan 20 persen suara baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Untuk DPRD Provinsi kami telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pada hari ini, kemarin Kota Payakumbuh dan Kabupaten Padang Pariaman juga telah mendaftar ke KPU setempat," katanya.

Selanjutnya DPD PKS kabupaten dan kota lainnya akan mendaftarkan caleg mereka sebelum masa pendaftaran berakhir pada Selasa (17/7).

"Di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Padang Pariaman kita juga menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU," ujarnya.

Ia mengatakan dalam pemilihan umum ini partainya banyak memunculkan calon anggota legislatif baru baik di tingkat provinsi maupun tingkat kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

"Ada sekitar 50 persen wajah baru yang akan maju dalam pemilihan ini dari PKS," katanya.

Ia mengatakan kendala yang terjadi saat melakukan pendaftaran adalah pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sistem Infomasi Pencalonan (Silon) yang tidak dapat diakses.

"Sebenarnya kami akan mendaftar di KPU Sumbar kemarin namun aplikasi ini tidak dapat diakses, hal ini sepertinya dialami oleh semua partai," katanya.

Selain itu yang menjadi kendala dalam melakukan pendaftaran adalah adanya bakal calon anggota legisllatif yang mengundurkan diri sehingga prosesnya harus diulang dari awal kembali.

"Persiapannya sudah dilakukan dalam setahun dan menjelang pendaftaran mereka mundur. Kasus seperti ini kita temui sekitar 10 persen dari jumlah caleg dan alasan mereka mundur karena memang mereka tidak siap untuk maju," katanya.

Dalam mendaftarkan calon anggota legislatif pihaknya tidak mendaftarkan bakal calon yang pernah menjalani pidana korupsi, narkoba dan kejahatan terhadap anak.

"Kami tidak mendaftarkan mereka yang pernah tersangkut kasus korupsi. Selain itu kuota bakal caleg perempuan juga terpenuhi untuk daerah pemilihan," katanya.*