Polres Agam lakukan tes urine personel secara periodik

id Polres Agam,Tes Urine Polisi

Polres Agam lakukan tes urine personel secara periodik

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, melakukan tes urine seluruh anggota secara periodik atau beraturan dalam mencegah anggota tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Tes urine itu kita adakan secara cara acak, apabila ada indikasi anggota mengkonsumsi narkotika," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, urine yang positif mengandung narkotika, maka pemiliknya akan diproses dan diberikan sanksi disiplin.

Apabila terbukti sebagai pengedar, tambahnya, polisi tersebut akan disanksi tegas berupa pemecatan.

"Ini bentuk efek jera kepada mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak main-main dan apabila terbukti mengedarkan narkotika langsung kita pecat," tegasnya.

Pihaknya juga bersinergi dengan Kodim 0304 Agam untuk berkerja sama dalam menindak anggota Polri dan TNI yang terlibat barang haram itu.

Kasi Propam Polres Agam, Iptu Yasrizal menambahkan, pihaknya telah memproses satu anggota yang terbukti mengkonsumsi narkotika pada 2018.

"Anggota ini hanya pemakai karena hasil urine positif mengkonsumsi narkotika," katanya.

Anggota tersebut sudah diberi sanksi disiplin dengan ukuran selama 21 hari.

Setelah menjalankan hukuman, bersangkutan tetap dipantau dan apabila ada gelegat mencurigakan maka urinenya akan dites kembali. (*)