Petasan dinilai berbahaya, Polres Dharmasraya melarang peredarannya

id Polres Dharmasraya,Peredaran Petasan di Dharmasraya

Petasan dinilai berbahaya, Polres Dharmasraya melarang peredarannya

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto (ANTARA SUMBAR/Ilka Saputra)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat melarang peredaran petasan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1439 Hijriyah.

"Kami imbau para pedagang kembang api dan masyarakat tidak memproduksi atau menjual petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto, di Pulau Punjung, Senin.

Menurut dia penggunaan petasan pelbagai ukuran dengan tidak bertanggungjawab membahayakan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

"Untuk itu, kami berharap tidak ada peredaran bahan peledak tersebut agar masyarakat aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa," katanya.

Selain memberikan sosialisasi, katanyaa imbauan juga terus diberikan oleh personel kepada pedagang kembang api yang mulai menjamur di daerah itu.

"Personel Satuan Sabhara terus kami gerakkan untuk melakukan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Selain upaya pencegahan peredaran dan penggunaan petasan, katanya personel juga melakukan patroli pada malam hari untuk mencegah tindak kriminal.

"Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan jauh dari keramaian," katanya.

Patroli malam hari mulai dilakukan sejak awal puasa dan akan terus dilaksanakan hingga selesai libur lembaran, tambah dia.

"Patroli setaiap hari dimulai selepas maghrib hingga waktu usai sahur, petugas patroli sekaligus membangunkan warga yang akan sahur," ujarnya. (*)