Baznas telah rehab 81 rumah tidak layak huni di Pesisir Selatan

id Yuspardi

Baznas telah rehab 81 rumah tidak layak huni di Pesisir Selatan

Kepala Baznas Pesisir Selatan, Yuspardi menyerahkan bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni. (istimewa)

Rata-rata rumah yang kami rehab berkondisi miris, mudah-mudahan dengan program yang dilaksanakan bisa membantu mereka
Painan, (Antaranews Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah merehab 81 dari 160 unit rumah tidak layak huni milik keluarga tidak mampu di daerah itu pada 2018.

"Total rumah yang akan kami rehab sepanjang 2018 sebanyak 160 unit, dan telah selesai 81 unit," kata Ketua Baznas setempat, Yuspardi di Painan, Selasa.

Ia mengatakan dana rehab setiap rumah dianggarkan Rp15 juta yang dilaksanakan berdasarkan permohonan kepada Baznas.

Dari permohonan yang masuk, Baznas kemudian menurunkan tim untuk melakukan survei, apabila dinyatakan layak maka dilakukan rehabilitasi.

Beberapa persyaratan yang menguatkan pelaksanaan rehabilitasi seperti kepala keluarga sudah tidak produktif, banyak anak, memiliki tanah untuk pendirian rumah dan lainnya.

Ia menyebutkan dari 81 rumah yang direhabilitasi, kondisi rumah yang paling miris milik Upiak Pucuk Ubi, menetap di Kecamatan Ranah Pesisir.

Selain hanya memiliki rumah berukuran empat kali lima meter, rumah itu juga hanya berlantai tanah, tidak ada sekat ruang, dan seluruh aktivitas dilaksanakan di sana.

Bahkan pemilik rumah juga sudah janda, tidak memiliki pekerjaan tetap dan memiliki satu anak.

"Rata-rata rumah yang kami rehab berkondisi miris, mudah-mudahan dengan program yang dilaksanakan bisa membantu mereka," katanya.

Pada tahun ini, Baznas Pesisir Selatan menargetkan mampu mengumpulkan Rp5 miliar zakat atau naik dibandingkan 2017 yang hanya Rp3,6 miliar.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun ini sebanyak 160 unit dengan dana sebesar Rp2,7 miliar.

Selain program rumah tidak layak huni, Baznas juga memiliki beberapa program unggulan di antaranya bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pelajar dan mahasiswa kurang mampu, serta bantuan modal usaha. (*)