Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Agam, untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
Rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua Pansus I, Benny Roman, didampingi Wakil Ketua Pansus l, Syahrial dan anggota pansus. Rombongan disambut oleh Sekretaris DPRD Agam, Indra di Aula II DPRD setempat, Kamis (26/4).
Ketua Pansus I DPRD Tanah Datar, Benny Roman, mengatakan, kunjungan ini untuk mencari informasi terkait penyusunan Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
"Informasi yang kita peroleh ini akan kita jadikan sebagai bahan untuk penyusunan Ranperda," katanya.
Dengan cara itu, pihaknya berharap Ranperda yang disusun tersebut akan bisa menjadi acuan dalam pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
Sehingga, tambahnya, roda pemerintahan berjalan dengan baik sehingga pelayanan ke masyarakat akan maksimal.
"Ini yang kita harapkan dalam melahirkan Perda terbentuk," katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Agam, Bustanul Arifin menambahkan, pengangkatan perangkat nagari di daerah itu dilakukan melalui tes.
Ini dilakukan jika orang yang akan di angkat tersebut baru menjabat.
"Jika seandainya yang akan diangkat tersebut sebelumnya juga sudah menjabat di nagari, maka tidak perlu lagi mengikuti tes cukup rekomendasi dari camat," katanya.
Sedangkan untuk pengangkatan wali jorong dilakukan dengan cara seleksi oleh masyarakat. Setelah itu, di rekomendasi oleh nagari.
Untuk honor perangkat dan staf nagari, tergantung keuangan dari nagari itu sendiri.
Sekretaris DPRD Agam, Indra mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanah Datar yang telah mengunjungi DPRD setempat dalam penyusun Ranperda.
"Kita siap memberikan bantuan agar penyusunan Ranperda berjalan dengan baik," katanya.
Pertemuan itu juga dihadiri Kabag Umum DPRD setempat, Boy Vetris, Kabag Hukum dan Persidangan Desnawati, Kabag Keuangan, Teti Safitri dan Kasubag Humas dan Protokol Hasneril. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib