BPS Agam kerahkan 189 petugas data Podes, PMTB dan survei pertanian

id BPS Agam,Pendataan Potensi Desa

BPS Agam kerahkan 189 petugas data Podes, PMTB dan survei pertanian

Kepala BPS Agam, Joni Suardi. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten, Agam, Sumatera Barat, mengerahkan 189 petugas untuk mendata potensi desa (Podes), pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan survei pertanian antar sensus (Sutas) pada 2018.

Kepala BPS Agam, Joni Suardi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pendataan ini bertujuan untuk menghasilkan data potensi desa, menghasilkan data klarifikasi atau tipologi desa, informasi dasar untuk sensus penduduk.

Selain itu, menentukan potret masyarakat sesuai bidang seperti pertanian sekitar persen, perkebunan dan lainnya.

Pendataan tiga program yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia itu untuk Podes melibatkan 110 pendata, PMTB sebanyak tujuh pendata dan Sutas sebanyak 72 pendata.

Untuk Podes, katanya, dengan koresponden 477 jorong dan 91 nagari di daerah itu.

Sedangkan PMTB dengan koresponden dari organisasi perangkat daerah, perusahaan dan lainnya.

"Pendapat Podes dan PMTB berlangsung selama satu bulan dari 1-31 Mei 2018," katanya.

Sementara Sutas dengan koresponden sebanyak 9.000 rumah tangga tani di daerah itu.

"Untuk pelaksanaan pendataan pada Mai dan Juni 2018," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengatakan, ketersediaan data ini sangat penting bagi pemerintah.

Untuk itu pihaknya meminta agar para kepala dinas, kepala badan, camat, pemerintah nagari dan masyarakat untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dengan memberikan data-data yang dibutuhkan.

"Data ini untuk perbaikan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan dan menentukan luas pertanian di daerah itu," katanya.

Penyusunan disagregasi PMTB dilaksanakan secara bertahap. Pada 2018 dilakukan pengumpulan data PMTB untuk seluruh unit institusi.

Dari data pengumpulan data PMTB ini, akan diperoleh data investasi menurut lapangan usaha, pelaku investasi dan jenis investasi.

"Dengan tersedianya data PMTB yang rinci, akan membantu pemerintah mengambil kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor untuk berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya," katanya. (*)