Jamaah yang belum diberangkatkan BMP bertambah

id Jamaah Umrah Terlantar,Jamaah Umrah Batal Berangkat,BMP

Jamaah yang belum diberangkatkan BMP bertambah

Sejumlah calon jamaah menunggu penjelasan dari PT. Bumi Minang Pertiwi (BMP) tour dan travel di Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/3). Sejumlah calon jamaah yang hendak melakukan umrah mendatangi PT. Bumi Minang Pertiwi terkait adanya ratusan jamaah yang terlantar di Kuala Lumpur dan Mekkah. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/pras/18)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat menyebutkan jumlah calon jamaah umrah yang belum diberangkatkan oleh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) bertambah dari sebelumnya 1.325 orang menjadi 1.669 orang.

"Angka ini kami terima dari BMP dan mereka menyatakan komitmen menjadwal ulang keberangkatan mulai Oktober 2018," kata Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sumbar Afrijal di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan jamaah yang akan diberangkatkan tersebut sudah membayar lunas biaya keberangkatan dan masih berharap BMP menunaikan komitmen untuk memberangkatkan.

"Kami melihat jamaah masih berharap diberangkatkan atau minimal uangnya dikembalikan karena batal," ujarnya.

Ia mengatakan BMP sudah menyampaikan jadwal pemberangkatan ulang namun ada yang akan diberangkatkan pada 2019.

"Artinya ini melanggar Peraturan Menteri Agama yang hanya memberi batas waktu enam bulan setelah mendaftar," ujar dia.

Sementara Pelaksana Tugas Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan penjadwalan ulang keberangkatan umrah oleh BMP tidak masalah namun yang paling penting adalah bisa menepati komitmen.

Ia melihat dalam kasus ini bukan hanya maladministrasi semata dan dari rentang waktu yang dijanjikan belum ada tanda-tanda jamaah akan diberangkatkan.

"Kami belum yakin lain halnya kalau BMP menunjukan ada uang segini atau menyatakan kondisi keuangan sulit namun sudah ada pihak yang memberikan pinjaman," kata dia.

Ia mengaku sedikit khawatir oleh sebab itu persoalan ini harus segera dituntaskan.

Pada sisi lain ia melihat belum ada jamaah yang melapor ke polisi karena masih berharap diberangkatkan atau uang dikembalikan.

"Tapi jangan sampai karena menunggu uang balik malah memberi kesempatan BMP sama sekali tidak mengembalikan," ujarnya.

Sebelumnya Biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) Padang menjanjikan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah yang seharusnya sudah diberangkatkan hingga Mei 2018 dialihkan pemberangkatannya mulai Oktober hingga Desember 2018.

"Manajemen BMP menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah, keluarga jamaah, muthawif, dan karyawan atas pembatalan keberangkatan, ini murni kesalahan manajemen dan kami bertanggung jawab penuh untuk itu," kata Direktur Utama PT BMP Edi Kurniawan.

Ia menyampaikan untuk jamaah yang seharusnya berangkat pada Maret, April dan Mei akan diberangkatkan pada Oktober hingga Desember 2018.

Edi mengaku sudah mendatangi Kementerian Agama wilayah Sumbar untuk memberikan penjelasan dan memaparkan langkah-langkah ke depan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sampai saat ini dan permohonan maaf kepada pimpinan wilayah, cabang, muthawif yang sudah berhadapan dengan jamaah padahal itu adalah kesalahan manajemen pusat.(*)