Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberangkatkan kan tujuh orang para penghafal Alquran terbanyak di daerah itu sebagai penghargaan dari pemerintah setempat.
"Tujuh orang itu adalah para penghafal Al-Quran yang mendapat reward karena memiliki hafalan Al-Quran terbanyak hasil dari seleksi di tahun 2023," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Kamis.
Dia mengatakan, tujuh orang hafiz Al-Quran tersebut terpilih setelah melewati seleksi yang dilakukan di tahun 2023 dan diberangkatkan diawal tahun 2024.
"Untuk biaya semuanya ditanggung para donatur dan kerjasama dengan PT. Amanah Travel Indonesia," ujar dia.
Bupati berharap, kedepannya melalui salah satu Program Unggulan (Progul) yakni satu rumah satu hafidz bisa menjadikan Tanah Datar sebagai kabupaten Tahfiz.
Sementara itu, Direktur Wilayah Sumbar PT. Amanah Travel Indonesia Andri Dt. Maliputi Alam mengatakan bahwa pihaknya akan memberangkatkan 43 jama'ah umroh dari Tanah Datar termasuk tujuh orang hafiz.
Jika tidak ada kendala, sebanyak 43 jemaah umroh tersebut akan diberangkatkan dalam minggu ini.
"Insya Allah, jum'at para jemaah umroh akan diberangkatkan. Mari kita doakan semoga diberikan keselamatan untuk pergi dan kembali ke Tanah Datar, " kata dia.
Berita Terkait
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkab Pacitan studi tiru pengendalian inflasi ke Tanah Datar
Jumat, 26 April 2024 19:35 Wib
Pemprov Sumbar berduka pembersihan banjir lahar dingin telan kerban
Jumat, 26 April 2024 13:59 Wib
Kelok Hantu makan Korban, operator Exavator tewas terseret air (Video)
Jumat, 26 April 2024 1:34 Wib
Operator alat berat pekerja jembatan kelok hantu di Tanah Datar hanyut terseret arus
Kamis, 25 April 2024 18:34 Wib
Homestay menjadi primadona bagi wisatawan selama libur lebaran di Tanah Datar
Kamis, 25 April 2024 14:38 Wib
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib