Tidak membuang sampah di kawasan hutan juga bentuk konservasi, kata pejabat TNKS

id Sahyudin

Tidak membuang sampah di kawasan hutan juga bentuk konservasi, kata pejabat TNKS

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Besar TNKS, Sahyudin memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan pemuda Nagari Limau Gadang Lumpo. (ist)

Kekeringan hingga banjir bandang merupakan ancaman jika hutan tidak lestari, sementara jika lestari persediaan air akan stabil, ekosistem hutan terjaga dan lainnya
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pejabat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengajak kelompok pecinta alam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk memperluas pemahaman seputar konservasi.

"Konservasi selama ini hanya dipahami sebatas kegiatan menanam ulang hutan yang gundul, padahal tidak membuang sampah di kawasan hutan juga merupakan bentuk dari konservasi," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Besar TNKS, Sahyudin di Painan, Jumat.

Ia menerangkan konservasi harus dipahami dalam arti luas sehingga pelestarian hutan menjadi sebuah kesadaran bersama yang melekat tidak hanya pada mereka yang menjadi kelompok pecinta alam, namun juga masyarakat luas.

Karena kata dia, hutan yang lestari akan berdampak terhadap seluruh manusia, begitu juga jika tidak lestari dampaknya akan dirasakan seluruh manusia.

"Kekeringan hingga banjir bandang merupakan ancaman jika hutan tidak lestari, sementara jika lestari persediaan air akan stabil, ekosistem hutan terjaga dan lainnya," katanya.

Karena itu kelompok pecinta alam diharapkan gencar berdialog dengan masyarakat, hal-hal kecil seperti mampu meyakinkan warga tidak membuang sampah di kawasan hutan akan menjaga kawasan tetap lestari.

Kemudian pihaknya juga akan gencar mengkampanyekan pentingnya konservasi, namun komunitas pecinta alam juga merupakan ujung tombak dalam pelaksanaannya.

Ke depan pihaknya akan mendorong masyarakat pada setiap kecamatan di daerah itu untuk mendirikan komunitas pecinta alam.

"Secara naluri setiap orang memiliki rasa untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, hanya saja mereka belum terkoordinir, ke depan kami akan mengkoordinir dan membentuk komunitas pecinta alam minimal satu di tiap kecamatan," katanya.

Saat ini di kabupaten setempat, SPTN Wilayah III Balai Besar TNKS baru membina satu kelompok pecinta alam yang berkedudukan di Nagari (desa adat) Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

Nagari Limau Gadang Lumpo merupakan lokasi objek wisata Air Terjun Lumpo yang pengembangannya dibantu oleh TNKS, karena berada di dalam kawasan cagar alam. (*)