Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) maksimal "H-7" Lebaran 2018.
Budi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2018 di Kemenhub, Jakarta, Jumat, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi mengurai kepadatan arus mudik Lebaran agar masyarakat bisa lebih cepat pulang ke kampung halaman dan tidak menumpuk di hari-hari puncak mudik yang biasanya jatuh pada "H-3".
"Kami sudah mengkoordinasikan dalam hal pemberian THR dapat diberikan maksimal pada 'H+7' untuk memberikan pilihan mudik lebih awal," ujarnya.
Selain itu, Menhub juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur pelaksanaan libur sekolah dapat dilakukan seoptimal mungkin sebelum Idul Fitri untuk mendistribusikan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Ia menambahkan dengan upaya penyebaran hari libur, diharapkan akan memecah konsentrasi kepadatan di waktu-waktu tertentu.
Menhub juga memerintahkan kepada jajarannya untuk menangani kemacetan dengan melaukan rekayasa lalu lintas untuk di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menyediakan kereta tambahan untuk Ditjen Perkeretaapian, menambah jumlah kapal dan kapasitas angkut untuk Ditjen Perhubungan Laut dan menambah jam operasi bandara untuk Ditjen Perhubungan Udara.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu dan mengoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Kalau memang disepakati ya sebaiknya dilakukan supaya kita tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kalau padat pada berebut pulang, kalau lengang orang bisa cari waktu, sehingga lebih dipertimbangkan aspek sosialnnya," tuturnya.
Hery mengatakan keputusannya akan dikeluarkan Senin melalui Kepres bersama Kementerian Agama, Kemenaker, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia.
Sementara itu, untuk koordinasi lalu lintas dan penegakan hukum di lapangan selama masa Angkutan Lebaran berada di Kepolisian. (*)
Berita Terkait
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Presiden harap semangat memajukan pendidikan terus berkobar
Kamis, 2 Mei 2024 12:13 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Memikul tanggung jawab renteng pendidikan akhlak Generasi Emas
Kamis, 2 Mei 2024 10:42 Wib
KSP: Hardiknas jadi momentum percepatan sertifikasi guru
Kamis, 2 Mei 2024 9:33 Wib
Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
KSP: Program JKP bentuk komitmen negara jaga kesejahteraan buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib