Pelaku pengeroyokan berujung kematian di Nipah ditangkap

id polresta padang,penangkapan pelaku pengeroyokan di nipah,pengeroyokan berujung kematian

Pelaku pengeroyokan berujung kematian di Nipah ditangkap

apolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan (duduk kanan) didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna (duduk kiri). (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban Erlangga Valentin (18) meninggal dunia pada Minggu (8/4) dinihari.

"Kedua pelaku adalah remaja berinisial YN (18) dan BY (16) yang ditangkap pada dua lokasi berbeda di Padang pada Senin (9/5)," kata Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan didampingi Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna di Padang, Rabu.

Ia menerangkan kedua pelaku ini berperan melempar batu kepada korban bersama rekan-rekannya ketika tawuran di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan.

Kedua tersangka yang berasal dari kelompok "Onces" melakukan aksi penyerangan. Saat penyerangan itu korban tertinggal dari rekan-rekan yang lari menyelamatkan diri.

"Pada tubuh korban ini ditemukan 16 luka tusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Petugas saat ini masih memburu enam tersangka lain. Polisi telah mengetahui secara pasti keberadaan pelaku lainnya itu.

"Ketua kelompok Onces ini yang melakukan penusukan dibantu rekan-rekannya. Kami masih menunggu waktu yang tepat untuk menangkap dia," ujarnya.

Kedua pelaku ini disangkakan pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 1 juncto 55 Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun.

AKBP Yulmar mengatakan pihaknya akan "berperang" dengan kelompok-kelompok tawuran yang meresahkan di kota itu.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kota ini dari aksi tersebut, apabila ada orang yang mencurigakan yang tergabung dalam kelompok tawuran agar diusir dari lingkungan itu atau dilaporkan kepada petugas.

"Kami akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan tingkat tawuran. Kami juga memiliki data induk kelompok tersebut sehingga mempermudah melakukan pengawasan," ujarnya.