17.615 KPM di Agam cairkan dana PKH tahap pertama

id pencairan PKH

17.615 KPM di Agam cairkan dana PKH tahap pertama

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, sedang mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu di GOR Rang Agam, Kamis (1/3). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 17.615 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mencairkan dana nontunai tahap pertama program keluarga harapan (PKH) pada 2018.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Agam, Arfi Yunaldi saat penyaluran bantuan non tunai tahap pertama PKH 2018 bagi 350 KPM di Kecamatan Lubukbasung, Kamis, menyatakan 17.615 KPM yang berasal dari 16 kecamatan di kabupaten itu mencairkan dana tersebut di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Total dana tahap pertama tersebut sebesar Rp8,8 miliar, karena setiap mereka menerima dana tahap satu Rp500 ribu per KPM.

"PKH ini cair satu kali tiga bulan dan kemungkinan tahap dua cair pada Mei atau Juni 2018," katanya.

Total dana PKH di daerah itu sebesar Rp74.38 miliar untuk 17.615 KPM. Dana PKH ini terjadi peningkatan dibandingkan 2017 hanya Rp47,96 miliar untuk 7.277 KPM.

"Pada tahun ini ada penambahan 10.338 KPM," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara baik sesuai dengan aturan persyaratan yang telah ditentukan.

"Dengan penyaluran PKH ini, saya berharap mampu menjadi stimulan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Serta mampum memberikan daya dorong berbagai program pemerintah setempat," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Agam telah membuat pemetaan potensi KPM dan KPM itu telah membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif di bidang pertanian, perikanan, jasa simpan pinjam dan usaha industri rumah tangga.

Dari potensi itu, tergambar bahwa 80 persen kelompok KPM memiliki jenis usaha ekonomi produktif di bidang pertanian, sedangkan 20 persen lainnya di bidang jasa simpan pinjam dan usaha industri rumah tangga.

"Kelompok tersebut dibina oleh pendamping sosial PKH," tambahnya.

Anggota Komisi VIII Bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan DPR RI, Jhon Kennedy Aziz, berharap penerima PKH tidak orang yang sama setiap tahun.

Untuk menuju itu, diminta petugas lapangan mampu memberdayakan KPM agar lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya ekonomi produktif.

"Ini harus dilakukan sehingga target akan tercapai nantinya," katanya.

Wakil Pimpinan Wilayah BRI Sumbar dan Kerinci, Darmawi mengatakan, pencairan dana PKH di Agam pada 2018, tidak akan terjadi keterlambatan seperti tahun 2017.

Pada tahun lalu, memang ada gangguan pencairan PKH di Agam, khusus di Kecamatan Lubukbasung sebanyak 1.006 KPM. Ini akibat ada gangguan pada aplikasi.

"Dana ini bisa dicairkan pada Desember 2017," katanya. (*)