Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menangkap tersangka yang diduga pemilik narkoba jenis ganja kering seberat 18 kilogram di Jorong Tapus, Selasa sore.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan tersangka yang ditangkap di Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 15. 45 WIB bernama Rian (22) yang merupakan warga Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
"Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Panyabungan, Sumatera Utara," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian ganja kering tersebut rencananya diedarkan di Padang.
"Saat ditangkap tersangka Rian tidak bisa mengelak dan mengakui soal keberadaan ganja seberat 18 kilogram tersebut," katanya.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari pengintaian dari Senin (26/2).
"Hingga akhirnya seorang tersangka berhasil diamankan. Namun seorang tersangka lagi kabur," ujarnya.
Sebelumnya saat dilakukan penghadangan oleh polisi tersangka Rian bersama seorang rekannya berhasil meloloskan diri.
"Namun seorang tersangka berhasil diamankan setelah dibantu oleh warga Pasar Tapus, Kecamatan Padang Gelugur," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya.
"Tersangka Rian dan barang bukti 18 kilogram ganja kering sudah diamankan di Mapolres Pasaman guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib