Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara

id Lapas,Bukittinggi,Narkoba,Sumbar

Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara

Petugas Lapas Bukittinggi beserta personel Kepolisian mengamankan dan memeriksa pengendara ojek daring yang kedapatan membawa bungkus rokok berisikan ganja di Bukittinggi pada Rabu (3/1). ANTARA/HO-Lapas Bukittinggi

Padang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi menggagalkan penyelundupan barang yang diduga kuat sebagai ganja oleh seorang pengendara ojek daring pada Rabu (3/1) siang.

"Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas," kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal di Bukittinggi.

Ia menceritakan kronologis kejadian berawal ketika salah seorang pengemudi ojek daring datang ke Lapas untuk mengantarkan dua bungkus rokok kepada salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas.

Petugas yang menerima kedatangan itu langsung menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggeledah barang titipan yang datang dari luar.

Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja.

Terkait temuan tersebut, lanjut Afrizal, maka pihaknya langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pengendara ojek daring beserta barang bukti, dan memanggil WBP selaku penerima barang.

Untuk diketahui penerima barang itu kini berstatus sebagai narapidana berinisial Y, dan menjalani hukuman di Lapas Bukittinggi terkait perkara narkotika.

"Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor IV Angkat Candung guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara narapidana Y ditempatkan oleh Lapas Bukittinggi ke sel pengasingan untuk sementara waktu menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Ia memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Bukittinggi.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto sebagai pimpinan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di provinsi setempat mengapresiasi penggagalan yang telah dilakukan oleh petugas di Lapas Bukittinggi.

"Ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang dilakukan oleh personel berjalan dengan maksimal, serta bukti komitmen dari Lapas Bukittinggi untuk memberantas peredaran narkotika," katanya.

Namun demikian ia tetap mengingatkan kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan. *

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara