Bukittinggi,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memburu tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba jenis ganja kering yang dikirim oleh kurir ojek online (daring) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi.
"Driver ojek online tidak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan dan ia tidak mengetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Ia hanya disuruh mengantarkan ke Lapas Bukittinggi," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri di Bukittinggi, Kamis.
Ia menyayangkan pengiriman ganja ke penerima yang diduga salah seorang warga binaan belum bisa terungkap karena baik penerima paket dan pengirim menggunakan nama samaran.
"Ini yang kami sayangkan, apabila paket diteruskan ke alamat tujuan setelah diperiksa, baru dapat kita jadikan tersangka bagi orang yang menerima," katanya.
Ia mengatakan nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan.
"Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya," kata dia.
Ia menjelaskan sesuai dari keterangan dari kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Pengiriman ganja ke Lapas Bukittinggi diketahui terjadi pada Rabu (3/1) yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi yang dikirim oleh seorang pengendara ojek daring.
"Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan di dalam Lapas berupa dua bungkus kotak rokok berisi ganja," kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal.
Berita Terkait
Vonis penyelundup pakaian bekas dan parfum bermerek dari Malaysia
Kamis, 7 Maret 2024 10:56 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Sopir truk penyelundup migran di Texas pura-pura jadi korban agar tak ditangkap
Kamis, 30 Juni 2022 10:47 Wib
Penangkapan Tiga Penyelundup Pekerja Migran
Rabu, 19 Januari 2022 16:58 Wib
Polda Sumut Menangkap Tersangka Penyelundup PMI Ilegal
Jumat, 14 Januari 2022 12:12 Wib
Penyelundup sabu-sabu ke Rutan Padang ternyata residivis narkoba
Selasa, 24 Agustus 2021 11:46 Wib
Penyelundup 15 kilogram sabu-sabu dalam jok mobil terancam hukuman mati
Senin, 24 Juni 2019 18:20 Wib
VONIS 16 TAHUN PENJARA PENYELUNDUP SABU WN SPANYOL DAN IRAN
Senin, 24 Juni 2019 18:19 Wib