Ini kiat Pemkot Padang untuk mempercepat penyerapan anggaran pembangunan

id serapan anggaran

Ini kiat Pemkot Padang untuk mempercepat penyerapan anggaran pembangunan

Ilustrasi - Serapan anggaran. (cc)

Kami perkuat melalui bimbingan teknis untuk meminimalkan persoalan terkait keterlambatan penyerapan anggaran
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumbar memperkuat kemampuan dan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pengadaan barang dan jasa guna mempercepat penyerapan anggaran.

"Kami perkuat melalui bimbingan teknis untuk meminimalkan persoalan terkait keterlambatan penyerapan anggaran," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kesra Padang Afrizal Khaidir, dikonfirmasi di Padang, Rabu.

Bimbingan teknis ini dilakukan kepada pejabat pembuat komitmen dan pelaksana teknis kegiatan.

Manfaatnya untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman teknis serta upaya menyederhanakan proses penyusunan dokumen pengadaan secara jelas dan sistematika.

"Diharapkan ini dapat mempercepat penyerapan anggaran, tidak seperti tahun sebelumnya yang dinilai lambat, " ujar dia.

Dia menambahkan selama ini persoalan krusial yang terjadi yakni lambatnya penyampaian dokumen pengadaan kepada Unit Layanan Pengadaan.

Hal ini berimplikasi pada kurangnya serapan anggaran sehingga tidak sesuai jadwal yang direncanakan.

Persoalan yang mendasar yakni tidak maksimalnya proses kontrak pengadaan barang dan jasa akibat lemahnya pemahaman dan pengetahuan beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

Akibatnya penyusunan dokumen barang dan jasa juga tidak maksimal dan terlambat dalam pemasukan pada Rencana Umum Pengadaan.

Sementara itu Kepala Unit Layanan Pengadaan Yoga Amin mengatakan penguatam SDM melalui bimbingan teknis pengadaan merupakan kegiatan rutin pemerintah.

Akan tetapi mengingat masih perlunya peningkatan kapasitas pelatihan ini disesuaikan dengan perkembangan yang ada.

Pada bimbingan teknis yang digelar sejak Selasa (20/2) hingga Kamis (22/2) diikuti 56 peserta dan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah RI (LKPP RI), Kejaksaan Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sasarannya usai pelatihan penyerapan anggaran lebih cepat sesuai program yang ditetapkan sekaligus mengoptimalkan kinerja pelayanan. (*)