Wako Solok tegaskan ASN tertangkap pungli diproses hukum, jabatan dan status kepegawaian dievaluasi

id jauhi pungli

Wako Solok tegaskan ASN tertangkap pungli diproses hukum, jabatan dan status kepegawaian dievaluasi

Wali Kota Solok Zul Elfian saat memberikan arahan dalam apel pagi Dishub setempat, Rabu (7/2). Ia minta ASN mempedomani aturan dalam bekerja dan menjauhi pungli. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Sikap pemerintah sangat tegas, jika ada ASN yang tertangkap melakukan pungli akan diproses secara hukum, jabatan dan status kepegawaiannya juga akan dievaluasi
Solok, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian meminta aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan pemerintah setempat untuk menjauhi pungutan liar dengan mempedomani aturan dalam bekerja.

"Sikap pemerintah sangat tegas, jika ada ASN yang tertangkap melakukan pungli akan diproses secara hukum, jabatan dan status kepegawaiannya juga akan dievaluasi," kata dia di Solok, Rabu, menanggapi kasus tertangkapnya dua oknum pegawai Dinas Perhubungan oleh Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan agar semua pegawai mempedomani aturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika patuh pada pedoman maka tidak akan ada persoalan yang akan muncul.

Di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terjalin koordinasi antara pimpinan dan jajaran, sehingga jika terjadi kendala cepat bisa diatasi. Jangan sampai pimpinan OPD tidak mengetahui masalah di bawahnya.

Lakukan rapat koordinasi dan evaluasi di internal OPD, carikan solusi kendala dan persoalan yang ditemui dalam melaksanakan tugas, sehingga persoalan bisa diminimalkan dan diantisipasi sebelum terjadi.

"Jika masalahnya besar dan berat maka segera koordinasikan dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Kuncinya adalah komunikasi, baik ke unsur pimpinan maupun ke jajaran di bawah. Jangan ragu-ragu berkonsultasi jika ada kendala atau aturan yang belum dipahami," ujarnya.

Ia berharap kejadian yang menimpa dua oknum pegawai Dishub menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya. Terutama bagi pegawai dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Kita sudah berkomitmen menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, maka jangan sampai ada yang mencoreng. Karena akibat ulah sejumlah oknum yang mengedepankan kepentingan pribadi ini bisa membuat nama daerah buruk," kata dia.

Terkait nasib dua oknum pegawai yang terjerat tim Saber Pungli, ia menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib sebagaimana aturan dan perundangan yang berlaku. Jika terbukti bersalah harus siap bertanggung jawab.

Sementara itu Wakil Wali Kota Solok, Reinier mengatakan Pemkot Solok telah mewanti-wanti dalam berbagai kesempatan agar OPD dan pegawai bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada, apalagi di era keterbukaan saat ini semua orang bisa melapor.

"Silakan bekerja di atas aturan yang ada, melenceng dari aturan, maka siap-siaplah berurusan dengan hukum. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, jangan sampai terjadi lagi," ujarnya. (*)