Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencari delapan orang tenaga teknis teknologi informasi (TI) untuk mengisi tiga formasi yang pendaftarannya dibuka dari 5 sampai 12 Februari 2018.
"Tujuannya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan e-Goverment atau penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman di Parit Malintang, Selasa.
Formasi yang dibutuhkan yaitu, tenaga programer sebanyak tiga orang, tenaga network tiga orang, dan IT Support dua orang.
Adapun persyaratan umum yaitu di antaranya Warga Negara Republik Indonesia, usia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2018, serta memiliki pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
Lalu, tidak pernah diberhentikan atau meminta berhenti sebagai aparatur sipir negara, TNI, Polri, atau tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon atau pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri, tidak sebagai anggota dan pengurus partai politik, berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan narkoba, dan siap bekerja di bawah tekanan.
Sedangkan persyaratan khusus untuk programer yaitu di antaranya lulus perguruan tinggi tamatan D3 atau S1 dengan Program Studi Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Sistem Komputer, Teknik Komputer, dan Ilmu Komputer.
"Bagi yang bisa membuat aplikasi mobile dan menguasai REST API akan menjadi nilai tambah," katanya.
Sedangkan persyaratan khusus untuk Network Administrator yaitu lulus perguruan tinggi tamatan D3 atau S1 dengan Program Studi Teknik Informatika, Sistem Komputer, Teknik Komputer, dan Ilmu Komputer.
Pelamar harus paham mengenai Router Mikrotik dan Cisco Switch yang mana pihaknya mengutamakan bagi yang telah memiliki sertifikat CCNA dan MTCNA.
Sedangkan persyaratan khusus untuk IT Support yaitu di antaranya lulus perguruan tinggi tamatan D3 atau SMK Teknik Komputer dan Jaringan dengan Program Studi Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Sistem Komputer, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, dan Teknik Komputer Jaringan.
Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor telepon genggam aktif. Setiap pelamar harus mengirimkan berkas lamaran melalui email yang dikirim ke pansel.diskominfo@padangpariamankab.go.id.
Seleksi dilakukan sebanyak empat tahap yang mana setiap tahapan diberlakukan sistem gugur. Tahap pertama, seleksi administratif yang dilaksanakan 13 Februari 2018 di Kantor Diskominfo di Parit Malintang yang hasilnya akan diumumkan 15 Februari 2018.
Tahap kedua, tes kemampuan dasar yang dilaksanakan 19 Februari 2018 dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Februari 2018. Tahap ketiga yakni tes kemampuan bidang yang dilaksanakan pada 22 Februari 2018 dan pengumuman lulus diumumkan pada 23 Februari 2018.
Sedangkan tahap terakhir yakni wawancara yang dilaksanakan pada 26 Februari 2018 dan pengumuman lulus akan disampaikan pada 28 Februari 2018.
Ia menegaskan panitia tidak menerima lamaran secara langsung dan seleksi tersebut tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
Untuk info lebih lanjut silakan mengakses website Pemkab Padang Pariaman dengan alamat www.padangpariamankab.go.id. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib