Pesisir Selatan butuhkan satu unit kapal patroli

id Hendrajoni,kapal patroli,pesisir selatan

Pesisir Selatan butuhkan satu unit kapal patroli

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. (ANTARA SUMBAR/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membutuhkan minimal satu unit kapal patroli untuk mengantisipasi penggunaan alat tangkap dilarang oleh oknum nelayan setempat.

"Pesisir Selatan memiliki perairan yang luas dengan garis pantai lebih kurang 218 kilometer. Meminimalkan tindakan nakal oknum nelayan kami membutuhkan minimal satu unit kapal patroli," kata Bupati setempat, Hendrajoni di Painan, Rabu.

Ia menambahkan tindakan nakal nelayan di daerah itu tidak lagi sebatas cerita namun sudah meresahkan.

Bahkan sepanjang 2018 di Kecamatan Linggo Sari Baganti, daerah setempat, sudah terjadi dua kali bentrokan antar nelayan karena sebagian dari mereka menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis lampara dasar.

Menurutnya, lampara dasar merupakan alat tangkap berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong dan berpotensi merusak ekosistem laut.

Padahal sebutnya, usai bentrokan pertama pada awal Januari pemerintah kabupaten setempat telah mengumpulkan pihak yang bertikai dan diajak berdamai.

Namun karena penangkapan ikan dengan lampara dasar kembali dilakukan bentrokan kembali terjadi.

Terkait hal itu katanya maka di kabupaten setempat minimal harus ada satu unit kapal patroli mengantisipasi tindakan nakal oknum nelayan.

Dengan kapal itu, maka patroli berkala bisa dilakukan dan hasilnya bisa disampaikan ke aparat penegak hukum secara detail.

Sementara itu, tokoh masyarakat Linggo Sari Baganti, Japri Datuak Rajo Malelo mendorong agar alat tangkap lampara dasar benar-benar ditertibkan, karena menurutnya, selain berpotensi merusak ekosistem, penggunaan lampara dasar juga sudah diatur melalui Undang-undang. (*)