Sumbar alokasikan Rp2 miliar normalisasi Sungai Lumpo di Pesisir Selatan

id normalisasi sungai

Sumbar alokasikan Rp2 miliar normalisasi Sungai Lumpo di Pesisir Selatan

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit bersama Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (ist)

Sungai Batang Lumpo mendesak dinormalisasi agar bisa meminimalkan dampak banjir akibat luapan sungai yang hampir terjadi setiap tahun
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2018 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menormalisasi Sungai Batang Lumpo di Kabupaten Pesisir Selatan.

"Sungai Batang Lumpo mendesak dinormalisasi agar bisa meminimalkan dampak banjir akibat luapan sungai yang hampir terjadi setiap tahun," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat sinkronisasi program dan kegiatan 2018, bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, Selasa.

Untuk menambah kebutuhan anggaran itu, pihaknya akan mencoba menjajaki ke kementerian terkait karena anggaran yang dialokasikan itu belum akan mencukupi dalam mengatasi permasalahan di kawasan Sungai Batang Lumpo dengan banyaknya lahan warga yang terkena normalisasi.

Ia menerangkan kondisi Sungai Batang Lumpo telah mengalami pendangkalan, dan memiliki alur yang berbelok-belok sehingga arus air tidak lancar.

Sementara itu Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan penggantian lahan untuk normalisasi Sungai Batang Lumpo telah dilakukan pada akhir 2017.

"Kami bersyukur masyarakat pemilik tanah di sekitar bahu sungai menyambut baik rencana pemerintah, dan ganti rugi berjalan sesuai rencana," katanya.

Pemerintah kabupaten juga telah mengupayakan dana ganti rugi semenjak beberapa tahun terakhir.

Ia berharap setelah dinormalisasi Sungai Batang Lumpo tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi warga sekitar ketika masuknya musim penghujan.

Karena biasanya jika hujan turun dengan intensitas tinggi walaupun hanya beberapa jam, maka sungai tersebut tidak akan mampu menampung debit air dan terjadilah banjir.

"Mudah-mudahan alokasi anggaran sebanyak Rp2 miliar bisa ditambah atau normalisasi bisa dilaksanakan kembali pada tahun mendatang," ujarnya. (*)