Diusung PAN-Nasdem, Hendri-Eko Jadi Pendaftar Terakhir

id Hendri Arnis, Pilkada

Diusung PAN-Nasdem, Hendri-Eko Jadi Pendaftar Terakhir

Bakal calon Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Eko Furqani ketika mendaftar ke KPU Padang Panjang, Rabu. (10/1). (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kusuma)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Hendri Arnis dan Eko Furqani menjadi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, terakhir yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Ini (pasangan) yang terakhir mendaftar ke KPU Padang Panjang," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Rabu ( 10/1).

Ia mengatakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang sudah empat pasang yang mendaftar ke KPU Padang Panjang.

Pasangan Hendri Arnis dan Eko mendaftar terakhir, karena tidak ada lagi potensi bakal calon yang akan mendaftar ke KPU Padang Panjang dari jalur parpol.

Partai politik di Padang Panjang yang mengusung bakal calon sudah melakukan koalisi dengan partai lainnya dengan jumlah bakal calon empat pasang. Semua parpol itu memiliki wakilnya di DPRD setempat.

"Parpol yang memiliki wakilnya di DPRD Padang Panjang ada sembilan. semuanya sudah melakukan koalisi dan tidak ada lagi yang bisa mengusung pasangan bakal calon," sebutnya.

Pasangan pertama mendaftar adalah Mawardi dan Taufik Idris koalisi Demokrat dan PPP, kemudian pasangan Rafdi M Syarif dan Fadli koalisi partai Gerindra, PKS dan PBB.

Pasangan ketiga Fadly dan Asrul diusung koalisi Golkar dan PDI Perjuangan. Terakhir pasangan Hendri Arnis dan Eko koalisi PAN dan Partai Nasdem.

Untuk mengusung satu pasangan bakal calon, parpol harus memiliki empat kursi di DPRD Padang Panjang. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka parpol harus berkoalisi untuk mengusung satu pasangan calon.

Hendri Arnis sebagai petahana mohon dukungan masyarakat untuk kembali memimpin Padang Panjang melanjutkan program pembangunan.

Setelah menerima berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Padang Panjang akan melakukan verifikasi vaktual. (*)