Pemkab Solok Selatan Susun Perda Agar Perusahaan Mengutamakan Pekerja Lokal

id Basrial

Pemkab Solok Selatan Susun Perda Agar Perusahaan Mengutamakan Pekerja Lokal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Basrial. (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar) (Basrial)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar perusahaan di daerah itu lebih mengutamakan pekerja lokal dalam perekrutan tenaga kerjanya.

"Selama ini perusahaan yang bergerak di berbagai bidang di daerah itu lebih banyak memakai tenaga kerja dari daerah lain, sehingga tenaga kerja lokal banyak yang menganggur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Basrial di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan dengan adanya perda tenaga kerja itu nantinya maka aturan di perusahaan harus sejalan dengan peraturan daerah dalam hal perekrutan tenaga kerja.

"Perda ini kita targetkan selesai dan disahkan pada 2018 ini," sebutnya.

Pada Perda tersebut ada keharusan perusahaan mengutamakan pekerja lokal namun tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian pencari kerja.

Karena itu akan ada kewajiban bagi perusahaan untuk mengumumkan dan memberitahukan kepada pemerintah daerah terkait lowongan kerja yang tersedia.

Diakuinya sekarang ini sejumlah perusahaan sudah mulai terbuka dan memberitahukan kalau mereka membutuhkan pekerja.

Dengan begitu pemerintah daerah juga terlibat dalam menyiapkan tenaga kerja sesuai keahlian yang dibutuhkan perusahaan dan ikut menyeleksi bahan kelengkapan administrasi pencari kerja.

"Namun dalam hal ini kami hanya sebatas seleksi kelengkapan administrasi, sedangkan penerimaan dan keputusannya tetap oleh perusahaan," kata dia pula.

Dia berharap dengan lahirnya Perda ini nantinya maka putra-putri daerah itu bisa terakomodir sesuai kemampuan dan keahlian yang mereka miliki.

Dengan semakin banyaknya putra daerah yang bekerja maka otomatis pengangguran akan berkurang dan perekonomian mereka juga meningkat.

"Kami berharap Perda ini bisa tuntas sesuai target agar cepat direalisasikan," ujarnya. (*)