Kemendes Tetapkan RKT Solok Selatan

id Basrial

Kemendes Tetapkan RKT Solok Selatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Basrial. (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menetapkan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) untuk Solok Selatan seluas 114.047 hektare pada tiga kecamatan.

"Penetapan RKT dari kementerian sudah ada, selanjutnya kami buat blok kawasan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan Basrial, di Padang Aro, Selasa (12/12).

Ia menjelaskan pembuatan blok di kawasan dilakukan 2018 dan pada 2019 dimulai tahap pembangunan secara bertahap hingga 2032.

"Pada 2018, kami fokus pengurusan semua administrasinya, sehingga di 2019 sudah mulai tahap pembangunan," ujarnya.

Untuk pengerjaan RKT ini, katanya lagi, melibatkan semua kementerian sehingga pada 2032 ditargetkan selesai.

Kawasan RKT yang ditetapkan oleh kementerian meliputi tiga kecamatan, yaitu Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, dan Sangir Balai Janggo.

Dia menyebutkan di dalam RKT ada tiga pengembangan yaitu Kawasan Perkotaan Baru (KPB), Permukiman Transmigrasi Baru (PTB), dan Kawasan eks Transmigrasi.

Sedangkan untuk KPB seluas 867,52 hektare hanya di Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Sekarang ini, lanjutnya, tanah tersebut masih merupakan hutan dan belum dikelola, tetapi setelah dilakukan pembangunan nanti akan berdampak positif pada masyarakat setempat.

Menurutnya, dengan adanya KPB ini maka bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena akan ada pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan, pertokoan, perumahan serta fasilitas lain.

Selain itu, menurutnya lagi, juga akan menunjang kesehatan dan pendidikan warga serta membebaskan daerah tersebut dari keterisolasian. (*)