Pariaman, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman Sumatera Barat menolak anggaran promosi kerajinan daerah yang diajukan oleh pemerintah Kota Pariaman pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.
"Pemerintah Kota Pariaman mengajukan biaya sebesar Rp1,3 miliar ke DPRD melalui RAPBD 2018, untuk mempromosikan kerajinan ruyung kelapa serta mukena ke Amerika Serikat dan Arab Saudi namun dinilai kurang tepat," kata anggota DPRD Pariaman Hamdani, di Pariaman, Sabtu.
Penolakan tersebut setelah melalui dan memutuskan beberapa pertimbangan serta kajian oleh DPRD. Pihak legislatif menilai Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) tidak siap secara penuh.
Beberapa hal yang menjadi dasar penolakan diantaranya menyangkut pemasaran produk, kualitas, pelaku usaha, dan ketersediaan bahan baku.
Pihak DPRD katanya telah melakukan pembahasan bahwa di Arab Saudi masyarakat muslim tidak menggunakan mukena seperti yang ingin dipasarkan oleh pemerintah Kota Pariaman.
Kemudian, kerajinan ruyung kelapa apakah memiliki kualitas yang baik dan teruji karena katanya, di luar negeri orang mengutamakan hal tersebut.
"Kami sudah menanyakan perihal kualitas ini, namun jawaban dari dinas terkait akan diadakan pelatihan mutu sebelum keberangkatan. Hal tersebut dinilai tidak logis," ujar politisi Partai Gerindra.
Selanjutnya apakah ketersediaan ruyung kelapa memadai untuk jangka panjang apabila promosi tersebut berjalan lancar. Karena bahan baku kelapa dinilainya semakin menipis.
"Yang lebih menjadi pertanyaan ketika kami menanyakan apakah pelaku usaha dibawa, jawabannya tidak. Disperindagkop dan UKM juga menyembunyikan siapa yang akan pergi," katanya.
Oleh karena itu kata dia, DPRD mengambil sikap tegas untuk menunda pengesahan anggaran tersebut yang dimasukkan ke RAPBD 2018 dan diajukan pemerintah Kota Pariaman.
Pihaknya juga menyinggung sebelumnya dua anggota DPRD sempat dihubungi oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman agar menyetujui anggaran tersebut.
"Jonasri dan saya dihubungi melalui telepon seluler agar menyetujui anggaran tersebut," ujar dia.
Terpisah Ketua Dekranasda Kota Pariaman Dafreni Afdal membantah keras tudingan yang disampaikan oleh DPRD terkait pernyataan permintaan agar anggaran kegiatan promosi kerajinan daerah ke luar negeri disetujui pada RAPBD 2018. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib
Diduga mengantuk, mobil anggota DPRD Padang Panjang masuk jurang
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib