Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil ketua KPK Laode Syarif menegaskan bahwa ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi E-KTP telah masuk ke dalam tahanan KPK, Minggu malam, setelah tim dokter memberikan penilaian bahwa tersangka sudah tidak memerlukan lagi rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Setelah tim dokter yang terdiri dari para dokter RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyatakan bahwa tersangka Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalankan rawat inap di rumah sakit, maka kami KPK sudah bisa pindahkan tersangka ke tahanan KPK," kata Laode, di Jakarta, Minggu malam.
Saat KPK melakukan jumpa pers bersama dengan pengelola RSCM, IDI dan tim dokter, di RSCM, aparat penyidik KPK didampingi kepolisian memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke tahanan KPK.
Dalam perjalanan keluar RSCM, Setya Novanto tampak duduk di kursi roda menuju mobil untuk dipindahkan ke tahanan KPK. (*)
Berita Terkait
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Korem Wirabraja terus siagakan prajurit antisipasi erupsi Marapi
Rabu, 27 Maret 2024 15:04 Wib
Menkes hadiri peluncuran hasil inovasi kesehatan kerja sama RSUP M Djamil-Unand
Sabtu, 24 Februari 2024 20:02 Wib
RSUD M. Zein Painan akan buka pelayanan ponek untuk ibu dan bayi
Rabu, 21 Februari 2024 11:27 Wib
Tim Penanggulangan Bencana Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan gelar simulasi penggunaan APAR
Rabu, 21 Februari 2024 6:07 Wib
Rumah sakit terima empat korban dugaan ledakan gas di PT Semen Padang
Selasa, 20 Februari 2024 16:14 Wib
Menyingkap masa silam Suku Asmat lewat museum etnografi
Selasa, 20 Februari 2024 10:22 Wib
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib