Pulau Punjung (antara sumbar) Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Rakor yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat pada 19 Oktober 2019, dihadiri langsung oleh Ketua KASN, Prof Syofyan Effendi dan Deputi ASN Kemenpan RI beserta rombongan.
Selain itu, tampak pula hadir Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, serta bupati dan walikota se Sumatera Barat, Kepala OPD, Kepala BKD atau BKPSDM se Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa sekarang sudah ada peraturan baru yang memberikan kewenangan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menegur bupati dan walikota.
Bahkan dalam ketentuan peraturan yang baru tersebut, bahwa gubernur pun diberi kewenangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, bilamana ada bupati atau wali kota yang bertentangan dengan kebijakan provinsi, apalagi dengan pemerintah pusat.***
Berita Terkait
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Basarnas perbaharui ROV yang mampu jangkau kedalaman satu kilometer
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
DPC Demokrat Pasaman Resmi Buka Penjaringan Kepala Daerah
Jumat, 19 April 2024 9:05 Wib
BI Sumbar: Pemda sudah lakukan intervensi khusus atasi inflasi
Kamis, 4 April 2024 17:09 Wib
BI: TPID harus bekerja keras kendalikan inflasi Sumbar
Kamis, 4 April 2024 11:15 Wib