Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menargetkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di daerah itu tuntas pada akhir 2017.
"Saat ini terdapat 65 ribu jiwa masyarakat Pesisir Selatan yang wajib memiliki KTP-E, namun belum melakukan perekaman, untuk menuntaskannya kami telah membentuk dua kelompok kerja," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman di Painan, Kamis.
Ia menambahkan kelompok kerja tersebut telah ditugaskan ke berbagai nagari (desa adat) sejak 25 Oktober 2017 untuk memastikan perekaman bagi masyarakat.
Kelompok itu juga diminta aktif berkomunikasi dengan wali nagari (kepala desa adat) terkait 65 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman tersebut.
"Tidak semua dari 65 ribu jiwa tersebut masih menetap di Pesisir Selatan, ada yang telah pindah bahkan ada yang meninggal dunia, namun karena tidak tertib administrasi datanya masih menjadi tunggakan," ujarnya.
Dengan begitu katanya selain memastikan seluruh warga telah melakukan perekaman juga untuk memverifikasi data di lapangan.
Guna memaksimalkan perekaman pemkab setempat juga mengerahkan satu unit mobil kependudukan dan pencatatan sipil untuk menjangkau masyarakat yang berada di perbatasan atau lokasi terisolir.
Kepada masyarakat pihaknya berharap agar menunjukkan peran aktif karena dengan lengkapnya dokumen kependudukan maka akan memudahkan seseorang dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Suksesnya kegiatan ini bukan hanya memberi nilai lebih bagi pemerintah kabupaten, namun juga masyarakat, karena dengan lengkapnya dokumen kependudukan seseorang bisa menikmati berbagai layanan seperti membuat SIM, surat nikah, mengurus kartu BPJS dan lainnya," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Wali Kota Padang serahkan KTP-el gratis kepada siswa SMA
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Mantan Dirut PT Semen Padang E.H. Nizar Datuk Kayo Berpulang
Kamis, 14 Maret 2024 18:09 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Pemkot Solok terapkan e-katalog lokal sektor jasa konstruksi
Jumat, 16 Februari 2024 17:44 Wib