Langkah Dinkes Agar Pil PCC Tidak Beredar di Agam

id PIL PCC

Langkah Dinkes Agar Pil PCC Tidak Beredar di Agam

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan (tengah), menunjukan barang bukti pil PCC, saat penggerebekan pabrik pembuat pil PCC di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (19/9). Bareskrim Mabes Polri menggrebek pabrik pembuatan pil PCC, yang telah beroperasi selama enam bulan dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ribu butir per malam nya. ( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd/17.)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) tidak beredar di daerah itu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra Rusli didampingi Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Pengobatan Tradisional, Pengawasan Obat dan Makanan, Desmawati di Lubukbasung, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan peredaran obat yang dilakukan tim dari Dinkes ke 45 apotek di daerah tidak ditemukan peredaran pil PCC di Agam.

"Kita melakukan pengawasan obat dua kali setahun ke 45 apotek dan pengawasan tersebut juga dilakukan oleh BPOM Sumbar. Dari pengawasan itu, tim tidak menemukan pil PCC itu," katanya.

Dinkes setempat telah melarang peredaran pil PCC di pasaran beberapa tahun lalu, sehingga obat tersebut ditarik dari apotek.

"Obat tersebut tidak boleh dipasarkan karena dampak sangat berbahaya bagi warga yang mengkosumsi terlalu banyak," katanya.

Ia menjelaskan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol.

Namun apabila dikonsumsi berlebihan, akan mengalami gangguan kepribadian hingga disorientasi.

"Obat apapun jika menggunakannya secara berlebihan akan berakibat fatal, apalagi menggunakannya dicampur dengan obat-obat yang tidak dengan petunjuk kesehatan," tambahnya.

Untuk itu, apotek diimbau untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan masyarakat agar mengkosumsi obat sesuai dengan aturan dokter.

"Jangan mencampur obat dengan sendirinya dan jangan mengkonsumsi secara berlebihan," katanya.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar berharap Dinkes Agam melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran pil PCC di apotek agar tidak ada warga Agam menjadi korban.

"Lakukan pengawasan setiap saat di seluruh apotek yang ada dan apabila ditemukan segera ambil tindakan," katanya. (*)