Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat, AKBP Ferry Suwandi mengatakan kasus pembunuhan Dasra Prakarsa (48) yang dilakukan keluarga istri korban di lokasi pesta di Sikapu Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung, Kamis sekitar pukul 02.30 WIB, akibat salah paham.
"Ini pengakuan pelaku dengan inisial C (35) kepada petugas penyidik," katanya di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan salah paham antara pelaku dan korban sudah lama terjadi semenjak satu tahun lalu.
Sebelumnya, pelaku juga ingin melukai korban akibat hubungan suami istri ini kurang bagus karena istri korban merupakan kakak pelaku.
"Pelaku dendam ke korban sudah lama dan tinggal diletupkan sedikit setelah korban merusak angkutan umum milik pelaku," tambahnya.
Saat membalas, pertengkaran antara pelaku dan korban segera dilerai warga sekitar.
Namun pelaku menunggu waktu yang tepat. Di lokasi pesta, pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian dada, perut dan tangan.
Pelaku juga melapor ke Polsek Lubukbasung terkait angkutan umum milik pelaku dirusak korban.
Saat bersamaan, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.
"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Agam beserta pisau 17 centimeter, pakaian dan lainnya," katanya.
Atas perbuatanya, pelaku diancam Pasal 359 jo 353 jo 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan dengan kurungan diatas lima tahun. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman usai mencuri telpon genggam
Minggu, 19 Mei 2024 14:43 Wib
Polres Pasaman ringkus lima tersangka narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 9:09 Wib
Kasat Reskrim: Ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 5:16 Wib
Truk semen terperosok di Rimbo Kejahatan Talamau Pasbar, Polres minta pengendara waspada lewati jalur Simpang Empat-Panti
Senin, 13 Mei 2024 19:17 Wib
Polres Agam tangkap buruh harian lepas asal Jambi edarkan sabu-sabu
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
Polisi selidiki kecelakaan truk akibatkan pengendara motor meninggal
Minggu, 12 Mei 2024 20:01 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap empat orang diduga pengedar narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 18:20 Wib