86 Bidan PTT Agam Diangkat Jadi CPNS

id Pengangkatan, Bidan, CPNS, Agam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Sebanyak 86 bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima petikan surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.

Surat keputusan pengangkatan CPNS itu langsung diserahkan Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Kamis.

"Pengangkatan CPNS di Agam tidak dipungut biaya sepersen pun dan Agam bebas dari pungutan liar," katanya.

Bupati mengucapkan selamat kepada bidan dan dokter PTT yang telah diangkat menjadi CPNS. Ini salah satu bentuk dedikasi dari pemerintah atas pengabdian mereka yang cukup lama.

Ia berharap CPNS yang baru diangkat untuk menerima lokasi penempatan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan surat keputusan dan dilarang meminta pindah sebelum lima tahun masa kerja.

Dengan cara ini, maka kekurangan tenaga kesehatan di Agam bisa teratasi.

"Untuk mencapai ini saya berharap CPNS ini untuk meningkatkan kinerja dan selalu berinovasi," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Fazuri mengatakan, ke 86 PTT yang diangkat menjadi PNS ini setelah melewati seleksi yang dilakukan Kementrian Kesehatan pada 2016.

Seleksi itu, katanya, diikuti sebanyak 98 bidan dan dokter PTT Kementrian Kesehatan.

"Dari 98 orang itu, lulus sebanyak 86 orang yang terdiri dari 82 orang tenaga bidan, tiga dokter umum dan satu dokter gigi," katanya. (*)