Mesuji, (Antara Sumbar) - Para kepala desa, camat, dan kepala sekolah/guru maupun pejabat/birokrat di sejumlah tempat di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung mengeluhkan ulah oknum mengaku wartawan dan mengatasnamakan LSM tertentu yang meminta sejumlah uang dengan memaksa.
Para oknum wartawan dan LSM itu, menurut beberapa pejabat, aparat desa dan camat serta kepala sekolah, di Mesuji, Minggu, mendatangi mereka dengan berbagai dalih, tapi ujung-ujungnya hanya meminta uang modusnya minta ongkos/transport dan biaya lainnya.
Oknum mengaku wartawan tersebut mendatangi para aparatur desa seperti para kepala desa, kepala sekolah/guru atau camat serta kalangan pejabat/birokrat setempat, dan tidak sungkan-sungkan meminta uang dengan cara berkelompok mengatasnamakan organisasi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Mesuji.
Salah satu kepala desa di Mesuji yang meminta identitasnya disembunyikan mengungkapkan, mereka datang dengan memakai mobil dan sepeda motor.
Menurutnya, mereka datang dan minta ketemu, kemudian berbincang-bincang. "Ujung-ujungnya minta ongkos pulang, kalau belum diberi uang mereka memaksa dan tidak akan beranjak dari ruangan," ujarnya pula.
Bahkan beberapa oknum mengaku wartawan maupun oknum mengatasnamakan LSM tertentu itu, juga menunggu di bank saat para kepala desa mencairkan dana anggaran desa.
"Ditunggu di bank, kemudian terus membuntuti, pas di kantor minta uang. Sudahlah pak, masak bapak tak bisa menganggarkan punya kami di alokasi dana desa," kata mereka seperti dituturkan kepala desa itu pula.
Para kepala desa itu pun menegaskan bahwa uang yang dicairkan adalah bukan milik mereka sendiri, tapi merupakan dana milik desa yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Saya bilang saja, ini kan bukan uang saya," ujar salah satu kepala desa itu, saat diminta uang oknum dimaksud.
Tidak hanya oknum wartawan yang dikeluhkan dan membuat resah, para aparatur desa, camat, pejabat, dan kalangan birokrat di Mesuji juga mengeluhkan ulah oknum mengaku-ngaku dari LSM tertentu yang mengajukan proposal kegiatan dan meminta dana sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta setiap lembaganya.
Mereka berharap oknum mengaku wartawan dan LSM itu bisa segera ditertibkan agar tidak meresahkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari mereka di Kabupaten Mesuji itu. (*)
Berita Terkait
Polri gelar penelitian pemberantasan preman dan kejahatan jalanan di Bukittinggi
Rabu, 26 Juli 2023 16:54 Wib
Pemkab Pesisir Selatan antisipasi premanisme di Pantai Carocok Painan
Selasa, 25 Juli 2023 16:01 Wib
Polda Metro tangkap tiga penagih utang setelah aksi preman bentak polisi viral di media sosial
Kamis, 23 Februari 2023 9:14 Wib
Meresahkan masyarakat, Polresta Padang ciduk delapan preman di kawasan Pasar Raya
Senin, 2 Januari 2023 16:24 Wib
Legislator desak kepolisian ungkap kasus premanisme di SMA PGAI
Jumat, 4 November 2022 16:15 Wib
Tindak tegas pungli dan premanisme, Dispar Pasbar buka hotline pengaduan masyarakat
Senin, 2 Mei 2022 11:21 Wib
Gubernur Sumbar minta daerah buat aturan antisipasi premanisme
Minggu, 10 April 2022 6:16 Wib
Kasus Izet, ini tanggapan DPRD Sumbar
Selasa, 13 Juli 2021 11:04 Wib