Polisi Amankan Terapis SPA Hotel di Padang

id Polisi, SPA, Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Polresta Padang, Sumatera Barat mengamankan 19 wanita yang bekerja sebagai terapis kecantikan atau SPA di dua hotel berbintang di daerah itu.

"Kami merazia di dua hotel yang memiliki pelayanan SPA. Kedua hotel itu diduga melayani praktik prostitusi," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan, dari razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel Aliga di kawasang Alang Lawas itu, petugas mengamankan 12 terapis wanita, dua wanita tamu hotel dan dua pria.

Sementara di Hotel Grand Sari, petugas juga mengamankan empat orang terapis wanita dan seorang pria.

"Kami juga mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial ANP (17) warga Pekanbaru yang menginap di Hotel Aliga," ujarnya.

Untuk anak di bawah umur, pihaknya langsung membawanya ke ruang Unit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polresta Padang untuk diserahkan kepada keluarganya.

Kemudian seluruh terapis dan pria yang diamankan dites urine dan pengambilan darah oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), melalui LSM Ford De Kock Social in Society (Forsis).

"Setelah dilakukan pengambilan darah, tes urine dan pembinaan, mereka diperbolehkan pulang," katanya.

Ia mengatakan dalam razia kali ini pihaknya tidak bisa membuktikan adanya praktik prostitusi yang dilakukan di dalam hotel tersebut.

Sebelumnya, sebutnya memang ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan kedua hotel ini memiliki fasilitas tersebut dan banyak anak-anak di bawah umur menginap di sana.

"Ternyata ada kerja sama antara pihak hotel dengan fasilitas SPA yang diberikan sehingga ini ada legalitasnya," katanya.

Koordinator Lapangan LSM Forsis Sumbar, Juprianto mengatakan langkah pengambilan darah ini merupakan pendeteksian dan pencegahan penularan HIV Aids di Kota Padang.

Pihaknya mencatat dalam tahun ini ada sekitar 336 warga Kota Padang yang terjangkit virus HIV/ AIDS.

Untuk skala nasional, Sumatera Barat menduduki peringkat sepuluh nasional dalam jumlah penderita penyakit tersebut. Kota Padang peringkat pertama terbanyak dari 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

Dalam sepekan terakhir petugas Polresta Padang telah mengamankan 49 orang di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di daerah itu. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.