Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga menjadi beking praktek prostitusi di Kota Padang.
“Kita apresiasi Kapolda Sumbar yang saat ini sibuk masalah vaksinasi tetap tidak lengah dalam praktek prostitusi ini,” kata dia di Padang, Selasa
Menurut dia meski sanksi yang diberikan berupa mutasi namun hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum yang menjadi beking praktek haram ini.
“Ini tidak hanya bagi anggota Polri tapi juga TNI dan lainnya agar tidak lagi melakukan hal serupa,” kata dia.
Terkait dengan adanya praktek prostitusi ini di Ranah Minang tidak hanya bergantung pada regulasi semata namun lebih kepada persoalan ekonomi.
Apalagi di masa pandemi ini kebutuhan hidup semakin meningkat namun masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan sehingga jalan pintas ini yang dipilih wanita tersebut.
“Ini perlu langkah bersama mencari solusi dari persoalan ini,” kata dia.
Sementara Anggota Komisi V DPRD Sumbar Buya Maigus Nasir mengatakan ini langkah luar biasa yang dilakukan Kapolda Sumbar dan hendaknya membuat praktek prostitusi di Padang maupun Sumbar secara keseluruhan ditutup.
“Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumbar yang serius dalam persoalan ini,” kata dia.
Ia mengatakan praktek prostitusi ini merupakan sebuah kejahatan yang selama ada peluang hal itu akan terjadi.
Menurut dia kunci agar praktek ini tidak berjalan adalah dengan adanya penertiban secara berkelanjutan tidak hanya oleh kepolisian tapi juga Satpol PP dan pihak pemangku kepentingan lainnya.
“Ini harus dikerjakan secara bersama dan tidak bisa hanya kepolisian saja. Kita dukung upaya agar praktek ini tidak lagi berjalan di Sumbar,” kata dia
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib